KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan program pemblokiran gawai black market (BM) alias ilegal melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) berlangsung mulai 18 April 2020. Kemkominfo mengklaim uji coba program ini sukses terlaksana pada 17-18 Februari lalu.
Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal SDPPI Kominfo Mochamad Hadiyana menerangkan uji coba berlangsung melalui dua mekanisme pemblokiran berbeda yakni blacklist dan whitelist.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.