KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan program pemblokiran gawai black market (BM) alias ilegal melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) berlangsung mulai 18 April 2020. Kemkominfo mengklaim uji coba program ini sukses terlaksana pada 17-18 Februari lalu.
Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal SDPPI Kominfo Mochamad Hadiyana menerangkan uji coba berlangsung melalui dua mekanisme pemblokiran berbeda yakni blacklist dan whitelist.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.