KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bersiap mengepakkan sayap bisnis ke pasar ekspor bakal mendapatkan keringanan fiskal.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal memberikan insentif fiskal bagi UMKM yang berorientasi ekspor melalui fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.