KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bersiap mengepakkan sayap bisnis ke pasar ekspor bakal mendapatkan keringanan fiskal.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal memberikan insentif fiskal bagi UMKM yang berorientasi ekspor melalui fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
