Unit Usahanya di Luksemburg Disita, Petronas Ambil Langkah Hukum
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Petronas mengatakan telah mengambil langkah hukum untuk melindungi kepemilikannya atas seluruh asetnya di dunia. Perusahaan energi negara Malaysia itu mengambil langkah tersebut setelah dua anak perusahaannya yang berbasis di Luksemburg itu mendapat perintah penyitaan pekan lalu.
Penyitaan itu merupakan buntut dari perselisihan hukum antara Pemeritah Malaysia dengan ahli waris dari Sultan Sulu yang terakhir. Pihak yang disebut terakhir berupaya menyita aset pemerintah Malaysia di seluruh dunia, termasuk dua unit usaha Petronas dalam upaya untuk menegakkan putusan arbitrase yang diserahkan kepada mereka oleh pengadilan Prancis pada Februari. Kedua anak usaha Petronas itu mendapat surat penyitaan yang diterbitkan juru sita Pengadilan Luksemburg.
