Unit Usahanya di Luksemburg Disita, Petronas Ambil Langkah Hukum

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Petronas mengatakan telah mengambil langkah hukum untuk melindungi kepemilikannya atas seluruh asetnya di dunia. Perusahaan energi negara Malaysia itu mengambil langkah tersebut setelah dua anak perusahaannya yang berbasis di Luksemburg itu mendapat perintah penyitaan pekan lalu.
Penyitaan itu merupakan buntut dari perselisihan hukum antara Pemeritah Malaysia dengan ahli waris dari Sultan Sulu yang terakhir. Pihak yang disebut terakhir berupaya menyita aset pemerintah Malaysia di seluruh dunia, termasuk dua unit usaha Petronas dalam upaya untuk menegakkan putusan arbitrase yang diserahkan kepada mereka oleh pengadilan Prancis pada Februari. Kedua anak usaha Petronas itu mendapat surat penyitaan yang diterbitkan juru sita Pengadilan Luksemburg.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan