Untuk Kumpulkan Bukti, Kejagung Memeriksa Enam Manajer Investasi sebagai Saksi
Kamis, 16 Januari 2020 | 08:29 WIB
ILUSTRASI. Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Irawan Gunari diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan ke
Reporter: Ahmad Ghifari, Ferrika Sari
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya meluas. Para penyidik di Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) kini mulai memeriksa petinggi sejumlah manajer investasi sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyebutkan, ada enam saksi yang diperiksa dalam rangkaian mencari alat bukti dalam kasus Jiwasraya. Enam orang itu, kata Hari diperiksa karena masuk dalam materi penyidikan yang berkaitan dengan manajemen aset berkaitan dengan investasi Jiwasraya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.