Berita Regulasi

Untuk Kumpulkan Bukti, Kejagung Memeriksa Enam Manajer Investasi sebagai Saksi

Kamis, 16 Januari 2020 | 08:29 WIB
Untuk Kumpulkan Bukti, Kejagung Memeriksa Enam Manajer Investasi sebagai Saksi

ILUSTRASI. Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Irawan Gunari diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan ke

Reporter: Ahmad Ghifari, Ferrika Sari | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya meluas. Para penyidik di Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) kini mulai memeriksa petinggi sejumlah manajer investasi sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyebutkan, ada enam saksi yang diperiksa dalam rangkaian mencari alat bukti dalam kasus Jiwasraya. Enam orang itu, kata Hari diperiksa karena masuk dalam materi penyidikan yang berkaitan dengan manajemen aset berkaitan dengan investasi Jiwasraya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru