Reporter: Abdul Basith Bardan, Achmad Jatnika
| Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur berpotensi kebanjiran investasi, menyusul penetapan upah minimum yang lebih rendah dibanding daerah lain.
Berdasarkan data upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022, upah di Jawa Tengah dan Jawa Timur paling rendah ketimbang provinsi sentra industri lain di Jawa, Yakni Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.