KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa emiten terancam ditendang dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu sebab, para emiten terkena sanksi suspensi dari otoritas bursa.
Ambil contoh, PT Onix Capital Indonesia Tbk (ONIX) yang sahamnya sudah di suspensi sejak 1 September 2020. Kemudian ada PT Leyand International Tbk (LAPD) yang transaksi sahamnya sudah dibekukan sejak 2 Juli 2020.
