KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi menjaga luas lahan sawah agar tidak semakin menyusut, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) kini sedang menyusun regulasi setingkat peraturan presiden (perpres) guna mengatur lahan sawah abadi. Hal ini menjadi perhatian karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) versi Kementerian ATR/BPN per 8 Oktober 2018, luas lahan baku sawah sudah menciut menjadi 7,10 juta hektare (ha) dari tahun 2013 lalu seluas 7,75 juta ha.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menegaskan pemerintah tidak ingin lahan sawah terus berkurang. Pihaknya sedang menyiapkan Perpres untuk menetapkan lahan sawah menjadi lahan pertanian berkelanjutan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.