Upaya pemerintah hentikan alih fungsi sawah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi menjaga luas lahan sawah agar tidak semakin menyusut, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) kini sedang menyusun regulasi setingkat peraturan presiden (perpres) guna mengatur lahan sawah abadi. Hal ini menjadi perhatian karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) versi Kementerian ATR/BPN per 8 Oktober 2018, luas lahan baku sawah sudah menciut menjadi 7,10 juta hektare (ha) dari tahun 2013 lalu seluas 7,75 juta ha.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menegaskan pemerintah tidak ingin lahan sawah terus berkurang. Pihaknya sedang menyiapkan Perpres untuk menetapkan lahan sawah menjadi lahan pertanian berkelanjutan.
