Usaha Debitur Lesu, Lender Kesulitan Tarik Duit di P2P Lending Dana Syariah Indonesia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daftar perusahaan peer to peer (P2P) lending bermasalah, bertambah. Terbaru adalah PT Dana Syariah Indonesia pengelola pinjaman daring (pindar) berlabel syariah masuk pengawasan ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut, persoalan terjadi karena adanya kesulitan penarikan dana oleh pemberi dana (lender).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan