Berita Saham

Usai Digugat Rp 10 T, Greylag Kembali Tempuh Upaya Hukum Mempailitkan Garuda (GIAA)

Rabu, 08 Februari 2023 | 16:36 WIB
Usai Digugat Rp 10 T, Greylag Kembali Tempuh Upaya Hukum Mempailitkan Garuda (GIAA)

ILUSTRASI. Greylag Goose Leasing telah mengajukan gugatan pembatalan perdamaian terhadap homologasi Garuda (GIAA).

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perseteruan antara PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dengan perusahaan pemberi sewa pesawat Greylag Goose Leasing memasuki babak baru. 

Setelah Garuda balik mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Greylag senilai Rp 10 triliun, Greylag kembali menggelar upaya untuk mempailitkan Garuda. Setelah permohonan kasasi atas putusan perdamaian Garuda ditolak, Greylag kini menempuh upaya pembatalan perdamaian.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru