Usai Disomasi Hotman Paris, Ini yang Dilakukan Agen Penjual Reksadana Sinarmas

Jumat, 29 Mei 2020 | 11:36 WIB
Usai Disomasi Hotman Paris, Ini yang Dilakukan Agen Penjual Reksadana Sinarmas
[ILUSTRASI. Pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea berikan keterangan mengenai dukungannya untuk film yang mensosialiasasikan antibully di bioskop, Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, Minggu (8/7/2018). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Sinarmas Asset Management, melayangkan somasi terbuka, PT Bibit Tumbuh Bersama merilis surat permintaan maaf secara terbuka. 

Selain itu, Bibit Tumbuh Bersama selaku agen penjual reksadana Sinarmas Asset Management juga melakukan perombakan manajemen.

Kemarin, Bibit Tumbuh Bersama mengumumkan perubahan struktur kepemimpinan. Wellson Lo, yang sebelumnya menduduki presiden direktur, mengundurkan diri.

Baca Juga: Lo Kheng Hong Punya Reksadana Sinarmas yang Dibekukan OJK, Ini Alasan dan Tujuannya

Sebagai gantinya, Sigit Kouwagam yang sebelumnya menduduki posisi direktur diangkat menjadi presiden direktur menggantikan Wellson Lo.

Mengutip siaran pers perusahaan, Bibit melakukan pergantian posisi direktur setelah adanya pertimbangan yang kurang tepat, terkait saran yang dikirimkan Bibit tentang produk reksadana Sinarmas Asset Management.

 

Atas hal tersebut, Bibit telah melakukan permintaan maaf kepada Sinarmas Asset Management. Bibit juga membuat klarifikasi kepada investor serta berbagai pihak terkait.

Baca Juga: Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Berisiko Wanprestasi atas Obligasi US$ 300 Juta

Selain itu, Bibit telah menerbitkan surat permintaan maaf tertulis secara terbuka kepada Sinarmas Asset Management pada 27 Mei 2020, tak lama setelah Hotman Paris melayangkan somasi terbuka lewat akun Instagram.

Bibit juga menginformasikan, sesuai dengan sistem S-Invest tanggal 28 Mei 2020, nasabah sudah bisa kembali melakukan transaksi subscription dan switching atas produk reksadana Sinarmas Asset Management seperti sebelumnya.

Bibit mengaku sarannya tidak tepat

Sigit mengatakan, saran yang Bibit berikan tentang menjual alias redemption produk reksadana sari Sinarmas Asset Management pada 26 Mei 2020 tidak tepat. Sebab, suspensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas produk reksadana Sinarmas hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru.

"Kami menyadari kesalahan kami atas hal tersebut dan segera melakukan permintaan maaf dan klarifikasi secara terbuka. Kami tekankan bahawa kami tidak pernah meragukan reputasi, kemampuan, dan kekuatan Sinarmas Asset Management," kata Sigit.

Seperti diketahui, Hotman Paris pada Rabu lalu melayangkan somasi terbuka kepada agen penjual reksadana yang diduga menyebarkan informasi menyesatkan ke publik terkait reksadana Sinarmas.

Baca Juga: Reksadana Sinarmas Asset Management Per 28 Mei Diperdagangkan Normal Kembali

Dalam pernyatan yang disampaikan melalui Instagram itu, Hotman Paris memang tidak menyebut nama Bibit Tumbuh Bersama.

Selaku kuasa hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris hanya menyebutkan somasinya ditujukan kepada agen penjual yang menyebarkan isu melalui email dan media lainnya yang meminta para nasabah pemegang reksadana untuk menjual redemption reksadana yang dia miliki.

"Selebaran agen penjual tersebut tidak sesuai dengan perintah OJK. OJK hanya memerintahkan suspen untuk sementara untuk ada perbaikan. OJK tidak pernah memerintahkan agar para nasabah untuk menjual reksadananya," ujar Hotman Paris melalui akun Instagram.

Tak berselang lama setelah Hotman Paris melayangkan somasi terbuka, Bibit Tumbuh Bersama merilis surat permintaan maaf secara terbuka.

Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris Layangkan Somasi Terbuka

Dalam pernyataanya, Bibit Tumbuh Bersama selaku agen penjual reksadana Sinarmas Asset Management meminta maaf kepada Sinarmas Asset Management dan seluruh nasabah/pemegang reksadana atas informasi yang dikirimkan pada 26 Mei 2020.

Informasi itu mengenai suspensi atas produk reksadana Sinarmas Asset Management dan saran bibit untuk melakukan penjualan atas produk tersebut.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Jejak Panjang Tekanan MSCI, dari Anomali IHSG hingga Ancaman Standalone Market
| Jumat, 30 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Jejak Panjang Tekanan MSCI, dari Anomali IHSG hingga Ancaman Standalone Market

Sorotan terhadap pasar saham Indonesia sudah dimulai setidaknya sejak 2024, ketika kinerja indeks MSCI jauh di bawah IHSG.

Bedah Prospek Kinerja AALI dan TAPG yang Diprediksi Masih Solid Tahun Depan
| Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:29 WIB

Bedah Prospek Kinerja AALI dan TAPG yang Diprediksi Masih Solid Tahun Depan

Setiap kenaikan biaya ekspor Rp 100.000 per ton bakal menggerus laba emiten sekitar 1% hingga 4% untuk tahun buku 2027–2028.

Rumor Merger BCA-DBS Ditepis, BlackRock dkk Tetap Akumulasi Saham BBCA
| Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Rumor Merger BCA-DBS Ditepis, BlackRock dkk Tetap Akumulasi Saham BBCA

Dalam kacamata investasi jangka panjang, prospek BBCA tetap menarik berkat efisiensi operasional dan kualitas kredit Bank BCA.​

Investor Membutuhkan Jaminan Kepastian
| Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:11 WIB

Investor Membutuhkan Jaminan Kepastian

Sejak kuartal IV-2024 hingga kuartal III-2026, realisasi investasi mencapai Rp 3.923,2 triliun, tumbuh 11,64%

Perbaikan Mendasar MBG Lebih Diperlukan
| Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Perbaikan Mendasar MBG Lebih Diperlukan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengklaim berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp 44 triliun.

Agar Rupiah Jangan Sampai Tembus Rp 20.000
| Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:03 WIB

Agar Rupiah Jangan Sampai Tembus Rp 20.000

Kepercayaan investor perlu dijaga untuk menyetop arus keluar dana asing                             

Peserta Tax Amnesty II Masih Bisa Lolos dari Sanksi
| Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Peserta Tax Amnesty II Masih Bisa Lolos dari Sanksi

Program Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi (PSA) diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-239/PJ/2026

Laba MIDI Melonjak 19,44%, Daya Beli Jadi Penentu Kinerja hingga Akhir 2026
| Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:41 WIB

Laba MIDI Melonjak 19,44%, Daya Beli Jadi Penentu Kinerja hingga Akhir 2026

Model bisnis MIDI yang defensif memberikan visibilitas laba lebih baik di tengah kondisi konsumsi masyarakat yang masih relatif lemah.

IHSG Makin Tertinggal dari Regional, Valuasi Terendah Sejak Krisis
| Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:23 WIB

IHSG Makin Tertinggal dari Regional, Valuasi Terendah Sejak Krisis

Analis mengatakan, forward price to earning ratio (Forward PE)) MSCI Indonesia saat ini sudah turun ke 7,3 kali.

Akuisisi Dua Perusahaan Afiliasi Sekaligus, MKNT Ekspansi ke Bisnis Energi Terbarukan
| Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:22 WIB

Akuisisi Dua Perusahaan Afiliasi Sekaligus, MKNT Ekspansi ke Bisnis Energi Terbarukan

Saham MKNT sudah mengalami ARA selama sembilan hari beruntun yang ditopang oleh tingginya minat beli.

INDEKS BERITA

Terpopuler