Jadi Kuasa Hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris Layangkan Somasi Terbuka

Rabu, 27 Mei 2020 | 19:09 WIB
Jadi Kuasa Hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris Layangkan Somasi Terbuka
[ILUSTRASI. Hotman Paris di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (20/3) anggar.septiadi - Hotman Paris selaku kuasa hukum Sinarmas Asset Management melayangkan somasi terbuka kepada agen penjual reksadana.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum PT Sinarmas Asset Management.

Sebagai kuasa hukum Sinarmas, Hotman Paris telah memberikan somasi terbuka kepada agen penjual reksadana yang diduga menyebarkan informasi menyesatkan ke publik terkait reksadana Sinarmas.

Baca Juga: Lo Kheng Hong Punya Reksadana Sinarmas yang Dibekukan OJK, Ini Alasan dan Tujuannya

"Saya Hotman Paris, Kuasa Hukum dari PT Sinarmas Asset Management, dengan ini memberikan somasi terbuka kepada agen penjual yang menyebarkan isu melalui email dan media lainnya yang meminta para nasabah pemegang reksadana untuk menjual redemption reksadana yang dia miliki," ujar Hotman dalam akun Instagram, Rabu (27/5).

Hotman mengatakan, selebaran agen penjual tersebut tidak sesuai dengan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Hotman, OJK hanya memerintahkan suspeni untuk sementara atas produk reksadana Sinarmas Asset Management agar dilakukan perbaikan.

Baca Juga: Usai Disomasi Hotman Paris, Ini yang Dilakukan Agen Penjual Reksadana Sinarmas

" OJK tidak pernah memerintahkan agar para nasabah untuk menjual reksadananya," ujar Hotman.

Pesan Hotman ke nasabah Sinarmas Asset Management

Karena itu, Sinarmas menggunakan haknya untuk menempuh upaya hukum pidana dan perdata kepada kepada pihak yang menyebarkan informasi meyesatkan tersebut.

 

 

Hotman juga memberikan sedikit pesan kepada para nasabah Sinarmas Asset Management. "Para nasabah pemegang reksadana, selama ini Anda tahu reputasi dari Sinarmas dan peranannya yang sangat besar dalam financial services," ujar Hotman.

Baca Juga: Tujuh Reksadana Dibekukan OJK, Sinarmas Asset Management Bertanggung Jawab

Seperti diketahui,  OJK membekukan atau menghentikan sementara aktivitas tujuh reksadana yang dikelola Sinarmas Asset Management. Ketujuh produk yang dibekukan antara lain Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah dan Danamas Rupiah Plus. Selain itu ada juga reksadana Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan dan Simas Syariah Berkembang.

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Asing di SBN Tembus Rp 918 Triliun, Naik 3 Bulan Beruntun
| Selasa, 08 September 2026 | 11:58 WIB

Dana Asing di SBN Tembus Rp 918 Triliun, Naik 3 Bulan Beruntun

Kepemilikan asing pada SBN yang dapat diperdagangkan mencapai angka tertinggi dalam setahun terakhir.

Porsi Kredit Himbara ke BUMN Kian Membesar
| Selasa, 08 September 2026 | 09:06 WIB

Porsi Kredit Himbara ke BUMN Kian Membesar

Besarnya konsentrasi eksposur pada satu pihak perlu dicermati karena dapat meningkatkan risiko bila pihak tersebut menghadapi masalah keuangan

Harga Pulp Mulai Stabil, Pabrik Karawang Bakal Jadi Mesin Pertumbuhan Baru INKP
| Selasa, 08 September 2026 | 09:00 WIB

Harga Pulp Mulai Stabil, Pabrik Karawang Bakal Jadi Mesin Pertumbuhan Baru INKP

Prospek Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) kian cerah seiring beroperasinya pabrik Indah Kiat Karawang yang memproduksi kertas industri dan kemasan.

Menggadang Asa Asing Kembali ke Bursa
| Selasa, 08 September 2026 | 08:30 WIB

Menggadang Asa Asing Kembali ke Bursa

Dana asing perlahan mulai kembali ke saham-saham berkapitalisasi pasar besar atau big cap, terutama perbankan

TOBA Menjadi Saham Hijau Transisi Pertama di BEI
| Selasa, 08 September 2026 | 08:08 WIB

TOBA Menjadi Saham Hijau Transisi Pertama di BEI

Penetapan tersebut berlaku sejak 28 Agustus 2026, bertepatan dengan peluncuran perdana IDX Green Equity Designation. 

PSAB Menebar Dividen Interim Rp 793,8 Miliar
| Selasa, 08 September 2026 | 08:03 WIB

PSAB Menebar Dividen Interim Rp 793,8 Miliar

Pembagian dividen interim tersebut berdasarkan keputusan direksi yang telah memperoleh persetujuan dewan komisaris pada 3 September 2026.

Sebaran Abu Gunung Anak Krakatau Menjauhi Indonesia, Awas Nyangkut di Saham Kesehatan
| Selasa, 08 September 2026 | 08:00 WIB

Sebaran Abu Gunung Anak Krakatau Menjauhi Indonesia, Awas Nyangkut di Saham Kesehatan

Analis Menyarankan pelaku pasar mengalihkan fokus dari ke saham layanan kesehatan yang memiliki fundamental kuat.

Incar Tambahan Pelanggan, WIFI Genjot Ekspansi Jaringan
| Selasa, 08 September 2026 | 08:00 WIB

Incar Tambahan Pelanggan, WIFI Genjot Ekspansi Jaringan

Emiten infrastruktur telekomunikasi ini berencana melakukan ekspansi jaringan fixed wireless access (FWA) hingga 9.800 site pada tahun 2027. 

Dorong Bisnis Non-Batubara, PTBA Siapkan Proyek Hilirisasi
| Selasa, 08 September 2026 | 07:55 WIB

Dorong Bisnis Non-Batubara, PTBA Siapkan Proyek Hilirisasi

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menargetkan bisnis non-batubara dan produk turunannya bisa menyumbang 20% terhadap total pendapatan perusahaan.​

Bisnis Data Center Bergairah, Prospek Emiten Kawasan Industri Cerah
| Selasa, 08 September 2026 | 07:48 WIB

Bisnis Data Center Bergairah, Prospek Emiten Kawasan Industri Cerah

Ditopang tren bisnis data center, prospek kinerja emiten kawasan industri masih cerah hingga tahun 2027.​

INDEKS BERITA