Jadi Kuasa Hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris Layangkan Somasi Terbuka

Rabu, 27 Mei 2020 | 19:09 WIB
Jadi Kuasa Hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris Layangkan Somasi Terbuka
[ILUSTRASI. Hotman Paris di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (20/3) anggar.septiadi - Hotman Paris selaku kuasa hukum Sinarmas Asset Management melayangkan somasi terbuka kepada agen penjual reksadana.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum PT Sinarmas Asset Management.

Sebagai kuasa hukum Sinarmas, Hotman Paris telah memberikan somasi terbuka kepada agen penjual reksadana yang diduga menyebarkan informasi menyesatkan ke publik terkait reksadana Sinarmas.

Baca Juga: Lo Kheng Hong Punya Reksadana Sinarmas yang Dibekukan OJK, Ini Alasan dan Tujuannya

"Saya Hotman Paris, Kuasa Hukum dari PT Sinarmas Asset Management, dengan ini memberikan somasi terbuka kepada agen penjual yang menyebarkan isu melalui email dan media lainnya yang meminta para nasabah pemegang reksadana untuk menjual redemption reksadana yang dia miliki," ujar Hotman dalam akun Instagram, Rabu (27/5).

Hotman mengatakan, selebaran agen penjual tersebut tidak sesuai dengan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Hotman, OJK hanya memerintahkan suspeni untuk sementara atas produk reksadana Sinarmas Asset Management agar dilakukan perbaikan.

Baca Juga: Usai Disomasi Hotman Paris, Ini yang Dilakukan Agen Penjual Reksadana Sinarmas

" OJK tidak pernah memerintahkan agar para nasabah untuk menjual reksadananya," ujar Hotman.

Pesan Hotman ke nasabah Sinarmas Asset Management

Karena itu, Sinarmas menggunakan haknya untuk menempuh upaya hukum pidana dan perdata kepada kepada pihak yang menyebarkan informasi meyesatkan tersebut.

 

 

Hotman juga memberikan sedikit pesan kepada para nasabah Sinarmas Asset Management. "Para nasabah pemegang reksadana, selama ini Anda tahu reputasi dari Sinarmas dan peranannya yang sangat besar dalam financial services," ujar Hotman.

Baca Juga: Tujuh Reksadana Dibekukan OJK, Sinarmas Asset Management Bertanggung Jawab

Seperti diketahui,  OJK membekukan atau menghentikan sementara aktivitas tujuh reksadana yang dikelola Sinarmas Asset Management. Ketujuh produk yang dibekukan antara lain Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah dan Danamas Rupiah Plus. Selain itu ada juga reksadana Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan dan Simas Syariah Berkembang.

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA