Lo Kheng Hong Punya Reksadana Sinarmas yang Dibekukan OJK, Ini Alasan dan Tujuannya

Rabu, 27 Mei 2020 | 15:43 WIB
Lo Kheng Hong Punya Reksadana Sinarmas yang Dibekukan OJK, Ini Alasan dan Tujuannya
[ILUSTRASI. Lo Kheng Hong tidak melakukan penarikan dana reksadana Sinarmas meski dibekukan oleh OJK.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lo Kheng Hong, investor kawakan yang kerap dijuluki Warren Buffett Indonesia, ternyata menempatkan sebagian portofolionya di produk reksadana.

Yang menarik lagi, Lo Kheng Hong ternyata menempatkan dananya di reksadana besutan PT Sinarmas Asset Management yang kini tengah dibekukan sementara oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Padahal, Lo Kheng Hong selama ini dikenal sebagai investor yang hanya menempatkan dananya di instrumen investasi saham.

Baca Juga: OJK Bekukan Tujuh Reksadana Sinarmas Asset Management

Lalu, apa alasan Lo Kheng Hong menempatkan dananya di produk reksadana Sinarmas?

Menurut Lo Kheng Hong, penempatan dana di produk reksadana Sinarmas hanya sementara sebelum dana tersebut digunakan untuk membeli saham.

"Uang yang belum dibelikan saham ditempatkan di reksadana Sinarmas," ujar Lo Kheng Hong.

Baca Juga: Tujuh Reksadana Dibekukan OJK, Sinarmas Asset Management Bertanggung Jawab

Lo Kheng Hong akan terus menempatkan dananya di reksadana Sinarmas tersebut hingga menemukan saham perusahaan yang bagus dan murah.

Setelah menemukannya, "Saya baru habiskan semua uang di reksadana untuk saya belanjakan saham," kata Lo Kheng Hong.

Karena hanya untuk sementara, Lo Kheng Hong tidak memilih reksadana saham. Ia menaruh dananya di reksadana pendapatan tetap.

Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris Layangkan Somasi Terbuka

Alasan Lo Kheng Hong, imbal hasil reksadana pendapatan tetap sedikit lebih tinggi dibandingkan reksadana pasar uang. Namun, ia bisa tetap menarik dananya setiap saat saat ingin membeli saham.

Meski ada banyak manajer investasi yang memiliki produk reksadana pendapatan tetap, Lo Kheng Hong hanya memiliki produk reksadana besutan Sinarmas. Bahkan, ia menempatkan dana cukup banyak di reksadana Sinarmas. Apa alasannya?

Lo Kheng Hong pilih Danamas Stabil

Lo Kheng Hong bilang, Sinarmas merupakan konglomerat yang keuangannya sangat kuat. Sinarmas juga merupakan kelompok perusahaan terkaya nomor dua di Indonesia.

Itu sebabnya, Lo Kheng Hong percaya diri dengan menempatkan dananya di reksadana Sinarmas.

Bahkan, Lo Kheng Hong mengaku, dana yang ia tempatkan di reksadana Sinarmas terbilang cukup besar. Sayang, Lo Kheng Hong enggan membisikkan nilai pastinya.

Baca Juga: Reksadana Dibekukan, Sinarmas Asset Management Kelola Dana Rp 32 Triliun

Yang jelas, Lo Kheng Hong sudah tiga tahun ini memiliki produk reksadana Sinarmas.

Reksdana pendapatan tetap besutan Sinarmas yang Lo Kheng Hong pilik adalah Danamas Stabil. Reksadana ini dipilih karena memiliki kinerja yang relatif stabil dibandingkan produk reksadana penapatan tetap lainnya.

Kinerja Danamas Stabil terhitung moncer dibandingkan rata-rata kinerja reksadana pendapatan tetap.

Baca Juga: Asyik Jalan-Jalan di Saat IHSG Ambrol, Ini Pesan Lo Kheng Hong untuk Investor Saham

Berdasarkan fund fact sheet, dalam setahun terakhir hingga 30 April 2020, Danamas Stabil mencetak return sebesar 7,22%.

Sementara kinerja rata-rata reksadana pendapatan tetap yang tercermin dari Infovesta Fixed Income Fund Index pada periode yang sama hanya tumbuh 3,99%.

Danamas Stabil merupakan salah satu daru tujuh produk reksadana Sinarmas yang kemarin dibekukan oleh OJK.

Baca Juga: Enggak Kerja, Lo Kheng Hong Terima Uang Rp 16,5 Miliar dari Petrosea (PTRO)

Meski begitu, Lo Kheng Hong tak berniat melakukan pencairan dana reksadana Danamas Stabil.

Alasannya, lagi-lagi karena Lo Kheng Hong percaya dengan Sinarmas.  "Saya punya uang cukup banyak di Reksadana Sinarmas. Saya tidak tarik karena saya percaya kepada Sinarmas," ujar Lo Kheng Hong.

Seperti diketaui, OJK membekukan atau menghentikan sementara aktivitas tujuh reksadana yang dikelola Sinarmas Asset Management, Ketujuh produk yang dibekukan antara lain Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah dan Danamas Rupiah Plus. Selain itu ada juga reksadana Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan dan Simas Syariah Berkembang.

 

Bagikan

Berita Terbaru

KPK Menggeledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:05 WIB

KPK Menggeledah Kantor Pusat Ditjen Pajak

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik di dua direktorat   

Tantangan Membuktikan Kerugian Keuangan Negara
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:04 WIB

Tantangan Membuktikan Kerugian Keuangan Negara

Kasus ini dinilai akan menguji ketepatan penerapan hukum korupsi, khususnya dalam pembuktian unsur kerugian keuangan negara di pengadilan.

Proyek Pemerintahan di IKN Dipercepat
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00 WIB

Proyek Pemerintahan di IKN Dipercepat

Saya kira ini penting untuk menjawab spekulasi yang selama ini berkembang bahwa IKN semacam proyek yang mubazir," ucap Rifqi.

Komoditas Energi Terseret Geopolitik dan Kondisi Cuaca
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00 WIB

Komoditas Energi Terseret Geopolitik dan Kondisi Cuaca

Risiko geopolitik dan pasokan di pasar global menjadi sentimen utama penggerak harga komoditas energi di tahun ini.

Perlu Waspada Kendati Tak Ada Efek Langsung
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:57 WIB

Perlu Waspada Kendati Tak Ada Efek Langsung

Ancaman Trump ke mitra Iran tak ganggu perdagangan, tapi berisiko menekan pasar keuangan​           

Pemerintah Menerapkan Aturan Beras Satu Harga
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:56 WIB

Pemerintah Menerapkan Aturan Beras Satu Harga

Kebijakan beras satu harga berlaku untuk beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) agar bisa menurunkan harga beras

Tambang Martabe Masih Tutup Operasi
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:51 WIB

Tambang Martabe Masih Tutup Operasi

Dukungan tersebut dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait.

 SPBU Swasta Diminta  Beli Solar dari Pertamina
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:48 WIB

SPBU Swasta Diminta Beli Solar dari Pertamina

Pemerintah tahun ini akan menghentikan impor solar setelah RDMP Balikpapan beroperasi, sehingga SPBU swasta bisa beli solar ke Pertamina

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:43 WIB

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal

Lonjakan belanja dan ketidakpastian arah APBN memengaruhi persepsi risiko aset domestik             

Babak Baru Bisnis Asuransi Kesehatan
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:05 WIB

Babak Baru Bisnis Asuransi Kesehatan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru soal asuransi kesehatan lewat Peraturan OJK (POJK) Nomor 36/2025. 

INDEKS BERITA