Usai Suntik Aset Tambang Rp 3 T ke NINE, Poh Group Akan Akuisisi Tambang di Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 | 20:55 WIB
Usai Suntik Aset Tambang Rp 3 T ke NINE, Poh Group Akan Akuisisi Tambang di Indonesia
[ILUSTRASI. Target Pendapatan: Dari kiri: Komisaris Utama PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE), Noprian Fadli, Direktur Utama Nuzwan Gufron, Direktur Operasional Merry Kandou dan Direktur Sales dan IT Irwan Dharma Kusuma berbincang usai konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Pendapatan Perseroan tahun 2024 diperkirakan dapat mencapai Rp15 miliar lebih tinggi sedikit dari pencapaian tahun 2023 sebesar Rp14,7 miliar. Sementara itu di tahun 2025, Perseroan mentargetkan pendapatan tumbuh 20% - 30% seiring dengan kondisi ekonomi yang stabil dan manajemen yang professional. KONTAN/Baihaki/6/12/2024]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis Poh Group di bidang pertambangan akan memasuki Indonesia melalui aksi backdoor listing dari PT Tecnhno9 Indonesia Tbk (NINE). Selain akan menyuntikkan aset tambangnya ke NINE, Poh Group juga dalam tahap negosiasi akuisisi tambang batubara di Tanah Air.

Serangkaian transaksi untuk menggenapkan aksi korporasi ini sudah dipersiapkan. Di dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA), NINE akan melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) tahap pertama senilai Rp 80 miliar dan PMTHMETD tahap kedua dengan target dana US$ 200 juta atau setara Rp 3,24 triliun.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Pertamina Mengoptimalkan Sumur Tua
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:54 WIB

Pertamina Mengoptimalkan Sumur Tua

Keberhasilan CEOR berpotensi menggandakan produksi Minas yang saat ini berada di kisaran 28.000 bopd

Memacu Produksi Migas, Mengendalikan Batubara
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:50 WIB

Memacu Produksi Migas, Mengendalikan Batubara

Kementerian ESDM memfokuskan program ketahanan dan kemandirian energi pada 2026 dengan menggenjot produksi migas

Emas Melesat  Emiten Geber Produksi
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:47 WIB

Emas Melesat Emiten Geber Produksi

Tren kenaikan harga emas diprediksi berlanjut pada tahun depan seiring tingginya permintaan dan ketidakpasian ekonomii

Bali Sepi?
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:10 WIB

Bali Sepi?

Tantangan pariwisata Bali saat ini tidak semata pada volume kunjungan, melainkan pada distribusi dan kualitas belanja wisatawan.

Perpanjang Tax Holiday Hingga 2026
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:05 WIB

Perpanjang Tax Holiday Hingga 2026

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2024 mengatur jangka waktu tax holiday hanya sampai Desember 2025

2.603 Unit Hunian Baru Korban Bencana Sumatra
| Rabu, 24 Desember 2025 | 06:00 WIB

2.603 Unit Hunian Baru Korban Bencana Sumatra

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mulai membangun tempat tinggal permanen bagi warga terdampak bencana Sumatra.

Genjot Utang Jangka Pendek Tahun Depan
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:45 WIB

Genjot Utang Jangka Pendek Tahun Depan

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, target pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp 781,87 triliun

NELY Bersiap Menambah Kapal Baru
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:35 WIB

NELY Bersiap Menambah Kapal Baru

PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (NELY)  menyiapkan strategi untuk menangkap peluang pemulihan industri pelayaran pada 2026.

Mineral Kritis Imbalan Tarif Rendah Trump?
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:29 WIB

Mineral Kritis Imbalan Tarif Rendah Trump?

Tak lama lagi, pemerintah RI dengan AS bakal meneken Agreement on Reciprocal Tariff (ART)           

Kenaikan UMP di Gorontalo 5,7% dan NTB 2,7%
| Rabu, 24 Desember 2025 | 05:15 WIB

Kenaikan UMP di Gorontalo 5,7% dan NTB 2,7%

Menjelang tenggat 24 Desember 2025, beberapa pemerintah daerah kembali menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler