KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) naik pada tahun depan.
Alasan menaikkan gaji pokok ASN ini menjadi opsi paling logis ketimbang mengubah skema tunjangan kinerja (tukin) yang nilainya tidak merata. Saat ini pembahasan usulan kenaikan gaji ASN tengah dibahas di Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.