KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) naik pada tahun depan.
Alasan menaikkan gaji pokok ASN ini menjadi opsi paling logis ketimbang mengubah skema tunjangan kinerja (tukin) yang nilainya tidak merata. Saat ini pembahasan usulan kenaikan gaji ASN tengah dibahas di Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.