Utang Indosurya Hampir Rp 14 Triliun, Sebagian Milik Yayasan Untuk Dana Yatim Piatu

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta memasuki babak baru. Para pengurus PKPU tengah melakukan verifikasi total tagihan yang diajukan para kreditur.
Sejauh ini tagihan yang masuk berasal dari 5.271 kreditur. Nilainya mencapai hingga Rp 13,87 triliun. Hampir sebagian besar tagihan yang masuk itu berasal dari para nasabah, yang dalam proses PKPU ini para nasabah disebut kreditur konkuren.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.