Utang Indosurya Hampir Rp 14 Triliun, Sebagian Milik Yayasan Untuk Dana Yatim Piatu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta memasuki babak baru. Para pengurus PKPU tengah melakukan verifikasi total tagihan yang diajukan para kreditur.
Sejauh ini tagihan yang masuk berasal dari 5.271 kreditur. Nilainya mencapai hingga Rp 13,87 triliun. Hampir sebagian besar tagihan yang masuk itu berasal dari para nasabah, yang dalam proses PKPU ini para nasabah disebut kreditur konkuren.
