Utang Indosurya Hampir Rp 14 Triliun, Sebagian Milik Yayasan Untuk Dana Yatim Piatu
Selasa, 23 Juni 2020 | 07:47 WIB
ILUSTRASI. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta mengirimkan karangan bunga kepada Bareskrim Polri sebagai bentuk dukungan untuk pengungkapan kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta di Jakarta, Selasa (26/5). KONTAN/Yuwono Triatmojo
Reporter: Ferrika Sari
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta memasuki babak baru. Para pengurus PKPU tengah melakukan verifikasi total tagihan yang diajukan para kreditur.
Sejauh ini tagihan yang masuk berasal dari 5.271 kreditur. Nilainya mencapai hingga Rp 13,87 triliun. Hampir sebagian besar tagihan yang masuk itu berasal dari para nasabah, yang dalam proses PKPU ini para nasabah disebut kreditur konkuren.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.