Utang Negara ke BI Jatuh Tempo Rp 612 T
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah punya utang kepada Bank Indonesia (BI) yang jatuh tempo lima tahun ke depan. Utang tersebut berasal dari kebijakan burden sharing alias berbagi beban antara Kementerian Keuangan dan BI dalam rangka pembiayaan penanganan pandemi Covid-19.
Informasi itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menyebutkan, dari penerbitan surat berharga negara (SBN) dalam rangka surat keputusan bersama (SKB) II dan SKB III, terdapat SBN berupa surat utang negara (SUN) seri variable rate (VR) yang khusus dijual kepada BI di Pasar Perdana dalam rangka SKB II dan SKB III.
