UU Pajak Disahkan, Jerat-Jerat Baru Pungutan Pajak Bertebaran
Minggu, 10 Oktober 2021 | 09:10 WIB
ILUSTRASI. Pajak.
Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri
| Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar berteriak lantang. "Kepada seluruh anggota Dewan, apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" teriak Muhaimin, sembari menggenggam erat palu sidang.
Seketika, para wakil rakyat yang hadir di dalam ruang rapat paripurna DPR kompak berteriak: "Setuju!" Tok! Muhaimin mengetok palu. Kamis siang (7/10) itu, RUU HPP resmi ditetapkan sebagai UU.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.