Berita Ekonomi

Vaksinasi Kini Jadi Acuan Penentuan Level PPKM

Selasa, 23 November 2021 | 07:00 WIB
Vaksinasi Kini Jadi Acuan Penentuan Level PPKM

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mewaspadai potensi gelombang ketiga infeksi virus Covid-19 di Indonesia. Untuk itu pemerintah bakal kembali menggencarkan program vaksinasi virus Covid-19.

Salah satu upaya pemerintah adalah dengan memasukkan kembali indikator cakupan vaksinasi ke dalam penetapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ketentuan PPKM  teranyar tersebut akan berlaku mulai tanggal 23 November 2021 sampai 6 Desember 2021, khususnya bagi wilayah di luar Jawa –Bali.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru