Vale Dituduh Langgar UU Sekuritas Amerika, Palsukan Informasi Soal Keamanan Bendungan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. US Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) menyatakan Vale S. A. melanggar undang-undang (UU) sekuritas. Regulator menyebut perusahaan tambang asal Brasil itu membuat pengungkapan palsu dan menyesatkan tentang keamanan bendungannya menjelang bencana 2019 yang menewaskan 270 orang.
Bermula dari tahun 2016, Vale memanipulasi audit keamanan bendungan sehingga memperoleh sertifikat stabilitas palsu dan menyesatkan pemerintah daerah, masyarakat dan investor dengan pengungkapan lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG). Demikian dugaan SEC dalam pernyataan dan pengajuan pengadilan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.