Vale Indonesia (INCO) Bawa Wanaartha Life ke Arbitrase, Tagih Dana Saving Plan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembekuan rekening PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berbuntut panjang. Dana program saving plan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kini tertahan dan tidak bisa dicairkan dari Wanaartha Life.
Hal tersebut terungkap dalam laporan keuangan 31 Desember 2020 INCO, yang diumumkan lewat situs PT Bursa Efek Indonesia Tbk (INCO) 25 Februari lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.