Vale Indonesia (INCO) Minta Restu Pemegang Saham Terbitkan Saham Baru untuk MIND ID

Jumat, 05 April 2024 | 19:55 WIB
 Vale Indonesia (INCO) Minta Restu Pemegang Saham Terbitkan Saham Baru untuk MIND ID
[ILUSTRASI. Penandatanganan kesepakatan transaksi akuisisi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) antara Mind ID dengan Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining pada Senin (26/2/2024) di Jakarta. KONTAN/Filemon Hadiwardoyo]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana divestasi 14% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada MIND ID terus bergulir. Untuk memuluskan rencana tersebut, manajemen INCO berencana meminta restu pemegang saham sehubungan rencananya menerbitkan saham baru melalui mekanisme rights issue. 

Persetujuan tersebut akan dimintakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 19 April 2024.

“Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 603.445.814 saham biasa baru dengan nilai nominal Rp 25 per saham,” ujar manajemen INCO dalam keterbukaan informasi, Jumat (5/4/2024).

Melansir prospektus PMHMETD, kepemilikan pemegang saham lain yang tidak berpartisipasi dalam rights issue ini akan terdilusi hingga 5,7%.

Rights issue ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemenuhan kewajiban divestasi saham kepada Pemerintah Indonesia.

Merujuk ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertambangan, pemerintah Indonesia menunjuk PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) untuk melaksanakan pengambilalihan saham INCO terkait kewajiban divestasi saham.

Baca Juga: Demi Garap Kontrak Senilai Rp 200 Miliar di Malaysia, ELPI Jual Kapal Rp 91 Miliar

Berdasarkan informasi-informasi yang diperoleh INCO dari pemegang saham utama yakni Vale Canada Limited (VCL) dan MIND ID pembelian saham akan dilakukan dengan perincian sebagai berikut.

MIND ID akan membeli dan menerima pengalihan dari VCL, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM), dan Vale Japan Limited (VJL) atas seluruh HMETD yang akan menjadi porsi mereka dalam PMHMETD.

Bersamaan dengan Transaksi Saham Baru, MIND ID juga akan membeli dan menerima pengalihan sebagian saham milik VCL, Sumitomo Metal Mining dan Vale Japan LImited dalam INCO (Transaksi Saham Lama) sebagai bagian dari pelaksanaan pemenuhan Kewajiban Divestasi Saham untuk mewakili Pemerintah.

“Setelah penyelesaian Transaksi Saham Baru dan Transaksi Saham Lama MIND ID akan memperoleh saham tambahan sebesar 14% sehingga menjadi pemegang saham tunggal terbesar di Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar sekurang-kurangnya 34%,” kata Manajemen INCO.

Setelah penyelesaian Transaksi Pengambilalihan MIND ID dan VCL akan menjadi pengendali bersama (joint controller) secara langsung di INCO.

Secara garis besar, INCO berencana menggunakan dana yang diterimanya dari rights issue, setelah dikurangi seluruh komisi-komisi, biaya-biaya, ongkos-ongkos dan pengeluaran lainnya untuk keperluan belanja modal.

Bagikan

Berita Terbaru

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor
| Rabu, 19 November 2025 | 05:35 WIB

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor

Menakar efek rencana pemerintah menerapkan tarif bea keluar ekspor atas produk emas ke emiten produsen. ​

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab
| Rabu, 19 November 2025 | 05:03 WIB

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab

Masa depan transportasi daring Indonesia tak boleh ditentukan oleh satu entitas raksasa, apalagi jika entitas itu mendapat legitimasi dari negara.

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian
| Rabu, 19 November 2025 | 05:00 WIB

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian

Parlemen mengesahkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempertegas peran dari penegak hukum.

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham
| Rabu, 19 November 2025 | 04:55 WIB

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham naik perlahan sejak awal semester II-2025, hingga parkir di level Rp 117,4 triliun di akhir kuartal III

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas
| Rabu, 19 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas

IHSG mengakumulasikan pelemahan 0,05% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,11%.

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 04:35 WIB

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025

Pemegang saham BTN setujui spin-off UUS ke BSN, ditargetkan rampung 22 Desember 2025. Simak proyeksi kinerja BTN pasca-pemisahan.

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun
| Rabu, 19 November 2025 | 04:15 WIB

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun

Kemenkeu kembali menyalurkan dana ke Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI) dan Bank DKI dengan anggaran Rp 76 triliun

INDEKS BERITA