Visi Media Asia (VIVA) Cs Resmi Dimohonkan PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar kurang sedap kembali menerpa konglomerasi Grup Bakrie. Sebanyak empat perusahaan media di bawah Bakrie Grup dimohonkan Penetapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Bertindak sebagai pemohon PKPU bernomor perkara 13/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst ini adalah PT Laras Nugraha Cipta.
Pada Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (27/3), Majelis Hakim menetapkan status PKPU sementara menjadi PKPU tetap terhadap PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) bersama-sama dengan PT Cakrawala Andalas Televisi, PT Lativi Mediakarya, dan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA).
