Vivo Mengadu ke Pengadilan India Karena 10 Rekening Bank Dibekukan Badan Pengawas
Jumat, 08 Juli 2022 | 18:36 WIB
ILUSTRASI. Vivo meminta Pengadilan India membatalkan keputusan badan kejahatan keuangan negara itu untuk membekukan rekening banknya. KONTAN/Fransiskus Simbolon
KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Pembuat ponsel pintar asal China yakni Vivo, telah meminta Pengadilan India membatalkan keputusan badan kejahatan keuangan negara itu untuk membekukan rekening-rekening banknya. Vivo mengatakan langkah badan tersebut buruk secara hukum dan akan membahayakan operasi-operasi bisnis.
Dalam pengajuan ke Pengadilan Tinggi Delhi, Vivo India mengatakan tidak akan dapat membayar iuran dan gaji menurut undang-undang. Mereka mencantumkan 10 rekening bank yang terpengaruh dan mengatakan perlu melakukan pembayaran bulanan sebesar 28,26 miliar rupee atau US$ 357 juta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.