Vivo Mengadu ke Pengadilan India Karena 10 Rekening Bank Dibekukan Badan Pengawas

KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Pembuat ponsel pintar asal China yakni Vivo, telah meminta Pengadilan India membatalkan keputusan badan kejahatan keuangan negara itu untuk membekukan rekening-rekening banknya. Vivo mengatakan langkah badan tersebut buruk secara hukum dan akan membahayakan operasi-operasi bisnis.
Dalam pengajuan ke Pengadilan Tinggi Delhi, Vivo India mengatakan tidak akan dapat membayar iuran dan gaji menurut undang-undang. Mereka mencantumkan 10 rekening bank yang terpengaruh dan mengatakan perlu melakukan pembayaran bulanan sebesar 28,26 miliar rupee atau US$ 357 juta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan