Wah, KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara

Senin, 29 Juli 2019 | 06:30 WIB
Wah, KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara
[]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memelototi transaksi perusahaan tambang batubara dalam negeri.

KPK mengendus praktik tidak lazim dalam transaksi jual beli batubara di Indonesia selama tiga tahun terakhir, termasuk dugaan transfer pricing untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak dalam transaksi jual beli batubara.

Oleh karena itu, pada 17 Juli 2019, KPK melayangkan surat bernomor B/5989/LIT.05/10-15/07/2019 kepada sedikitnya empat kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Melalui surat yang salinannya diperoleh oleh KONTAN, KPK meminta data terkait dengan transaksi jual beli batubara dalam kurun waktu tahun 2017 hingga 2019.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, KPK sedang mempelajari dan mendalami dugaan transfer pricing jual beli batubara.

Oleh karena itu, KPK membutuhkan dukungan data. "Untuk semua pemegang IUP dan PKP2B," kata dia kepada KONTAN, tanpa membuka secara detail perkara itu, kemarin.

KPK meminta laporan detil aktivitas para penambang batubara. Mulai dari data pemilik dan manajemen baru setiap pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), hingga data pemilik dan manajemen perusahaan trading batubara, serta pembeli langsung (end user).

Nah, gayung pun bersambut. Pada 26 Juli 2019, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM berkirim surat kepada 51 perusahaan pemegang izin PKP2B.

Melalui surat bernomor 998/87.03/DBB.OP/2019 yang diteken Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, M Hendrasto, Kementerian ESDM meminta 51 pemegang izin PKP2B melaporkan rekapitulasi data kontrak penjualan batubara dan realisasi harga sesuai invoice selama 2017, 2018 hingga semester I-2019.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Johnson Pakpahan membenarkan permintaan data itu, tapi tak tahu maksud KPK meminta data tadi. Yang pasti, Kementerian ESDM mengklaim sudah menerapkan skema yang bisa menutup celah kerugian negara.

Dari sisi royalti, semisal, perhitungannya ditentukan dari nilai terbesar antara harga patokan batubara (HPB) dan harga jual batubara yang diterima perusahaan.

"Kalau ada yang menjual lebih rendah, kami mengenakan royalti dari (nilai) yang paling tinggi," ungkap Johnson.

Sementara untuk mengetahui kesesuaian volume ekspor dan spesifikasi batubara yang disepakati dalam kontrak jual beli, kata dia, Kementerian ESDM sudah memastikannya melalui hasil laporan surveyor.

Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira menyatakan, sebagai perusahaan publik, Adaro telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan selalu patuh terhadap aturan, termasuk perpajakan.

Dia menyatakan, anak usaha ADRO, Coaltrade sebagai kantor pemasaran internasional, berperan memperluas pasar di luar negeri dengan tetap berpegang pada ketentuan harga patokan batubara. "Kami mematuhi aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan pemerintah Indonesia," ujar dia kepada KONTAN.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso, menilai praktik transfer pricing sudah lama terjadi. Hampir semua perusahaan menjual produknya tidak langsung kepada end user.

Dus, selisih harga bisa cukup besar jika dilihat dari sisi trader yang memiliki hubungan afiliasi dengan pemilik PKP2B. "Penentuan patokan HBA sebesar US$ 70 per ton sebenarnya sebagai reaksi karena adanya transfer pricing," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Mau Dijual Sebagian, Memang Cuma TPIA Portofolio Investasi SCG yang Menguntungkan
| Senin, 16 Juni 2025 | 13:00 WIB

Mau Dijual Sebagian, Memang Cuma TPIA Portofolio Investasi SCG yang Menguntungkan

Rasio utang bersih terhadap ekuitas Siam Cement Public Company Limited hampir selalu naik saban tahun.

Beraksi Sosial Lewat Obligasi Berwawasan Sosial Bank BRI
| Senin, 16 Juni 2025 | 11:24 WIB

Beraksi Sosial Lewat Obligasi Berwawasan Sosial Bank BRI

Bank BRI berencana menjual obligasi berwawasan sosial dengan target penghimpunan dana sampai Rp 5 triliun.

Reksadana ESG, Sebuah Cara Investasi untuk Masa Depan
| Senin, 16 Juni 2025 | 11:03 WIB

Reksadana ESG, Sebuah Cara Investasi untuk Masa Depan

Tahun ini BEI mewajibkan ESG Reporting melalui formulir E020 dalam laporan keberlanjutan, yang meningkatkan transparansi.

ESG ERAL: Memulai Aksi Lingkungan Dari Toko Peralatan Golf
| Senin, 16 Juni 2025 | 09:33 WIB

ESG ERAL: Memulai Aksi Lingkungan Dari Toko Peralatan Golf

Indeks ESG di Bursa kedatangan emiten baru, yaitu PT Siar Eka Selaras Tbk (ERAL), anak usaha dari Erajaya Group. 

Rumor Dibalik Mundurnya Alexander Ramlie dari Jabatan Dirut Amman Mineral (AMMN)
| Senin, 16 Juni 2025 | 09:16 WIB

Rumor Dibalik Mundurnya Alexander Ramlie dari Jabatan Dirut Amman Mineral (AMMN)

Leaxander Ramlie bilang, pengunduran dirinya dari jabatan Diret PT Amman Mineral Internasional Tbk sebagai bagian dari suksesi yang berkelanjutan.

Profit 34,52% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lumayan (16 Juni 2025)
| Senin, 16 Juni 2025 | 08:53 WIB

Profit 34,52% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lumayan (16 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (16 Juni 2025) 1.968.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 34.52% jika menjual hari ini.

Bisnisnya Terdiversifikasi, Kinerja Adi Sarana (ASSA) Terjaga dalam Tren Positif
| Senin, 16 Juni 2025 | 08:15 WIB

Bisnisnya Terdiversifikasi, Kinerja Adi Sarana (ASSA) Terjaga dalam Tren Positif

Sekitar 40,84% dari total pendapatan PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) berasal dari bisnis jasa logistik. 

Masih Tertekan Aksi Jual, namun Saham TOWR Diprediksi Berpeluang ke Level Rp 900
| Senin, 16 Juni 2025 | 07:45 WIB

Masih Tertekan Aksi Jual, namun Saham TOWR Diprediksi Berpeluang ke Level Rp 900

Dalam jangka pendek, secara teknikal saham PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) direkomendasikan wait and see

Danantara Mengantongi Emiten Jumbo, Ekspansi Emiten BUMN Terganggu?
| Senin, 16 Juni 2025 | 07:12 WIB

Danantara Mengantongi Emiten Jumbo, Ekspansi Emiten BUMN Terganggu?

Namun dia berharap, aliran investasi Danantara mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, akhirnya akan berdampak positif ke emiten-emiten BUMN. 

Hari Ini, Senin (16/6) Pergerakan IHSG Masih Terbuka Lebar
| Senin, 16 Juni 2025 | 06:57 WIB

Hari Ini, Senin (16/6) Pergerakan IHSG Masih Terbuka Lebar

Potensi pergerakan IHSG di awal pekan ini masih terbuka lebar, baik koreksi lanjutan maupun peluang technical rebound.

INDEKS BERITA

Terpopuler