KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pandemi korona bikin bank sehat jadi demam. Tak heran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rajin menyurati beberapa pemilik bank untuk memperkuat modal.
Regulator memerintahkan bank atau pemegang saham untuk mengajukan rencana perbaikan permodalan dan mandatory supervisory actions bagi bank yang masuk dalam pengawasan khusus.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.