Wajah Koperasi

Rabu, 16 November 2022 | 08:00 WIB
Wajah Koperasi
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kapan terakhir kali Anda mendengar atau membaca kalimat: Koperasi merupakan sokoguru perekonomian Indonesia? Mungkin setahun sekali, saat Hari Koperasi Nasional tanggal 12 Juli.

Lebih banyak kini kita mendengar nada sumbang soal kasus koperasi simpan pinjam (KSP). Saat ini ada 8 KSP bermasalah, dengan total simpanan nasabah senilai Rp 26 triliun yang menjadi sorotan publik.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) lantas menjadi samsak empuk kemarahan masyarakat yang kehilangan dananya di KSP. "Mana pengawasan Kemenkop dan UKM?" umpat seorang investor yang kehilangan dananya di KSP Indosurya.

Sampai di sini, publik mungkin lupa atau bahkan tak pernah membaca UU Perkoperasian No 25/1992. Apakah ada pasal-pasal yang mengatur soal pengawasan dan penindakan pidana oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenkop dan UKM? Tidak ada sama sekali.

Pengawasan koperasi dilakukan oleh pengawas yang dipilih dari dan oleh anggota. Wewenang pemerintah hanya sekadar melaksanakan pembinaan. Pembinaan dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Usia UU Perkoperasian sudah lebih tua dari UU Perbankan yang dengan detail mengatur industri jasa keuangan bank tahun 1998 yang merupakan revisi UU No 7/1992.

Upaya revisi UU perkoperasian bukan tidak pernah diupayakan. Tahun 2016, DPR sudah mengagendakan hal ini, namun belum terwujud hingga saat ini.

Usulan revisi UU Perkoperasian terus digaungkan, namun kini kalah bersaing dengan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang diusulkan oleh DPR.

Pekerjaan rumah DPR merevisi UU Perkoperasian langsung dituangkan dalam RUU P2SK berupa pengalihan penanganan KSP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak sedikit pihak yang menyangsikan aksi OJK kelak menangani KSP.

Kalau mau jujur, kerugian yang diderita pemegang polis dalam kasus-kasus perusahaan asuransi yang ada di bawah pengawasan OJK pun lebih dahsyat. Itu pun tak ada keraguan mengenai aturan hukum dan sumber daya manusia (SDM) yang menyokong OJK. Namun, toh, masyarakat tetap menderita.

Jika KSP melakukan shadow banking, mungkin hal ini bisa diminimalisir seandainya revisi UU Perkoperasian sudah dilaksanakan. Sebelum RUU P2SK disahkan, sebaiknya publik perlu diyakinkan bahwa ini tak sekadar memindahkan permasalahan baru bagi OJK.

Bagikan

Berita Terbaru

Bayang-Bayang Lonjakan NPL, Rapuhnya UMKM, dan Peringatan Keras bagi Perbankan RI
| Jumat, 24 April 2026 | 10:10 WIB

Bayang-Bayang Lonjakan NPL, Rapuhnya UMKM, dan Peringatan Keras bagi Perbankan RI

Alarm kewaspadaan berdering keras di segmen UMKM, dengan rasio non-performing loan (NPL) yang sudah menyentuh 4,60%.

Rupiah Terpuruk, Fiskal Makin Tertekan
| Jumat, 24 April 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Terpuruk, Fiskal Makin Tertekan

Nilai tukar rupah sempat melampaui level Rp 17.300 per dolar Amerika Serikat (AS) pada KAmis (23/4) 

Kinerja Investasi Melemah Meski Capai Target
| Jumat, 24 April 2026 | 09:21 WIB

Kinerja Investasi Melemah Meski Capai Target

Realisasi investasi pada kuartal I-2026 mencapai Rp 498,8 triliun, hanya tumbuh 7,2%                

Prospek Cerah Saham MORA Usai Merger dengan MyRepublic dan Rapor Hijau Kuartal I-2026
| Jumat, 24 April 2026 | 08:53 WIB

Prospek Cerah Saham MORA Usai Merger dengan MyRepublic dan Rapor Hijau Kuartal I-2026

Investor diminta jangan lengah lantaran masih ada tekanan yang membayangi prospek MORA dalam jangka pendek.

Prospek Saham EMAS Melesat, Simak Sentimen Tambang Pani dan Rekomendasi Beli Analis
| Jumat, 24 April 2026 | 08:18 WIB

Prospek Saham EMAS Melesat, Simak Sentimen Tambang Pani dan Rekomendasi Beli Analis

Saham PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) jadi yang paling banyak diborong investor asing sepekan terakhir.

Rugi Bersih Waskita Karya (WSKT) Menyusut 45,58% Pada Kuartal I-2026
| Jumat, 24 April 2026 | 08:17 WIB

Rugi Bersih Waskita Karya (WSKT) Menyusut 45,58% Pada Kuartal I-2026

Rugi bersih emiten BUMN Karya itu pada kuartal I-2026 sebesar Rp 678,03 miliar, turun 45,58% secara tahunan.

Proses Penawaran Selesai, Petrosea (PTRO) Siap Akuisisi Saham Tambang di Papua Nugini
| Jumat, 24 April 2026 | 08:12 WIB

Proses Penawaran Selesai, Petrosea (PTRO) Siap Akuisisi Saham Tambang di Papua Nugini

PT Petrosea Tbk (PTRO) telah menyelesaikan proses penawaran atau binding offer dengan Tolu Minerals Limited pada 20 April 2026. ​

Lini Bisnis Jasa Keuangan Bakal Menopang Kinerja Astra (ASII) Pada 2026
| Jumat, 24 April 2026 | 08:07 WIB

Lini Bisnis Jasa Keuangan Bakal Menopang Kinerja Astra (ASII) Pada 2026

Kontribusi dari lini jasa keuangan bakal jadi salah satu penopang utama kinerja Astra. Salah satunya, dari kinerja jasa pembiayaan.

Saham Valuasi Murah Mulai Bergairah
| Jumat, 24 April 2026 | 08:01 WIB

Saham Valuasi Murah Mulai Bergairah

Di tengah kondisi pasar saham domestik yang terus bergejolak, kinerja indeks IDX Value30 masih perkasa di sepanjang tahun berjalan​ ini.

Bitcoin Meroket ke Puncak 11 Pekan, Awas Ancaman Profit Taking Menghantui!
| Jumat, 24 April 2026 | 07:55 WIB

Bitcoin Meroket ke Puncak 11 Pekan, Awas Ancaman Profit Taking Menghantui!

Reli yang kokoh menuntut fondasi likuiditas yang tebal, permintaan pasar spot yang stabil, serta partisipasi ritel maupun altcoin.

INDEKS BERITA

Terpopuler