Wajah Koperasi

Rabu, 16 November 2022 | 08:00 WIB
Wajah Koperasi
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kapan terakhir kali Anda mendengar atau membaca kalimat: Koperasi merupakan sokoguru perekonomian Indonesia? Mungkin setahun sekali, saat Hari Koperasi Nasional tanggal 12 Juli.

Lebih banyak kini kita mendengar nada sumbang soal kasus koperasi simpan pinjam (KSP). Saat ini ada 8 KSP bermasalah, dengan total simpanan nasabah senilai Rp 26 triliun yang menjadi sorotan publik.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) lantas menjadi samsak empuk kemarahan masyarakat yang kehilangan dananya di KSP. "Mana pengawasan Kemenkop dan UKM?" umpat seorang investor yang kehilangan dananya di KSP Indosurya.

Sampai di sini, publik mungkin lupa atau bahkan tak pernah membaca UU Perkoperasian No 25/1992. Apakah ada pasal-pasal yang mengatur soal pengawasan dan penindakan pidana oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenkop dan UKM? Tidak ada sama sekali.

Pengawasan koperasi dilakukan oleh pengawas yang dipilih dari dan oleh anggota. Wewenang pemerintah hanya sekadar melaksanakan pembinaan. Pembinaan dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Usia UU Perkoperasian sudah lebih tua dari UU Perbankan yang dengan detail mengatur industri jasa keuangan bank tahun 1998 yang merupakan revisi UU No 7/1992.

Upaya revisi UU perkoperasian bukan tidak pernah diupayakan. Tahun 2016, DPR sudah mengagendakan hal ini, namun belum terwujud hingga saat ini.

Usulan revisi UU Perkoperasian terus digaungkan, namun kini kalah bersaing dengan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang diusulkan oleh DPR.

Pekerjaan rumah DPR merevisi UU Perkoperasian langsung dituangkan dalam RUU P2SK berupa pengalihan penanganan KSP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak sedikit pihak yang menyangsikan aksi OJK kelak menangani KSP.

Kalau mau jujur, kerugian yang diderita pemegang polis dalam kasus-kasus perusahaan asuransi yang ada di bawah pengawasan OJK pun lebih dahsyat. Itu pun tak ada keraguan mengenai aturan hukum dan sumber daya manusia (SDM) yang menyokong OJK. Namun, toh, masyarakat tetap menderita.

Jika KSP melakukan shadow banking, mungkin hal ini bisa diminimalisir seandainya revisi UU Perkoperasian sudah dilaksanakan. Sebelum RUU P2SK disahkan, sebaiknya publik perlu diyakinkan bahwa ini tak sekadar memindahkan permasalahan baru bagi OJK.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

Menakar Kekuatan Saham Saratoga (SRTG) Mengejar Target 1.780 Usai Fase Konsolidasi
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Menakar Kekuatan Saham Saratoga (SRTG) Mengejar Target 1.780 Usai Fase Konsolidasi

Analis proyeksikan target harga hingga 1.780 didorong sinyal technical rebound dan prospek fundamental 2026.

Stabil Tapi Rapuh
| Senin, 05 Januari 2026 | 06:10 WIB

Stabil Tapi Rapuh

Selain menjaga ekonomi tetap bergerak, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mesti menyiapkan mesin pertumbuhan berikutnya.

Kinerja Saham Barang Baku Masih Bisa Melaju
| Senin, 05 Januari 2026 | 06:05 WIB

Kinerja Saham Barang Baku Masih Bisa Melaju

Kinerja saham-saham di sektor barang material (IDX Materials) berpotensi kembali tumbuh positif pada 2026.

Mengawali Pekan di Awal Tahun di Tengah Aksi Trump, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 05 Januari 2026 | 05:52 WIB

Mengawali Pekan di Awal Tahun di Tengah Aksi Trump, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Perhatian pasar akan tertuju pada rilis data neraca perdagangan dan inflasi. Keduanya berpotensi mempengaruhi pergerakan pasar saham domestik.

Siasat Mega Perintis (ZONE) Menjaring Berkah Ramadan
| Senin, 05 Januari 2026 | 05:40 WIB

Siasat Mega Perintis (ZONE) Menjaring Berkah Ramadan

Guna mengoptimalkan ceruk pasar tersebut, ZONE telah mengguyur pasar dengan persiapan koleksi Lebaran 2026 sejak kuartal keempat tahun lalu.

Cek Rekening, ADRO Siap Bayar Dividen Interim Bulan Ini
| Senin, 05 Januari 2026 | 05:35 WIB

Cek Rekening, ADRO Siap Bayar Dividen Interim Bulan Ini

Emiten pertambangan batubara itu mengumumkan penggunaan kurs konversi untuk pembagian dividen interim tahun buku 2025.​

Meski Laba Anjlok, ADRO Siap Menebar Dividen Sebesar Rp 4,18 Triliun
| Senin, 05 Januari 2026 | 05:30 WIB

Meski Laba Anjlok, ADRO Siap Menebar Dividen Sebesar Rp 4,18 Triliun

Sesuai rencana, ADRO akan membagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp 4,18 triliun atau setara Rp 145,14 per saham

Whoosh Jual 11.000 Tiket pada Arus Balik Nataru
| Senin, 05 Januari 2026 | 05:24 WIB

Whoosh Jual 11.000 Tiket pada Arus Balik Nataru

Peningkatan pergerakan penumpang ini terjadi seiring dengan dimulainya kembali aktivitas sekolah dan kerja masyarakat pada 5 Januari 2026

INDEKS BERITA

Terpopuler