Wajah Koperasi

Rabu, 16 November 2022 | 08:00 WIB
Wajah Koperasi
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kapan terakhir kali Anda mendengar atau membaca kalimat: Koperasi merupakan sokoguru perekonomian Indonesia? Mungkin setahun sekali, saat Hari Koperasi Nasional tanggal 12 Juli.

Lebih banyak kini kita mendengar nada sumbang soal kasus koperasi simpan pinjam (KSP). Saat ini ada 8 KSP bermasalah, dengan total simpanan nasabah senilai Rp 26 triliun yang menjadi sorotan publik.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) lantas menjadi samsak empuk kemarahan masyarakat yang kehilangan dananya di KSP. "Mana pengawasan Kemenkop dan UKM?" umpat seorang investor yang kehilangan dananya di KSP Indosurya.

Sampai di sini, publik mungkin lupa atau bahkan tak pernah membaca UU Perkoperasian No 25/1992. Apakah ada pasal-pasal yang mengatur soal pengawasan dan penindakan pidana oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenkop dan UKM? Tidak ada sama sekali.

Pengawasan koperasi dilakukan oleh pengawas yang dipilih dari dan oleh anggota. Wewenang pemerintah hanya sekadar melaksanakan pembinaan. Pembinaan dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Usia UU Perkoperasian sudah lebih tua dari UU Perbankan yang dengan detail mengatur industri jasa keuangan bank tahun 1998 yang merupakan revisi UU No 7/1992.

Upaya revisi UU perkoperasian bukan tidak pernah diupayakan. Tahun 2016, DPR sudah mengagendakan hal ini, namun belum terwujud hingga saat ini.

Usulan revisi UU Perkoperasian terus digaungkan, namun kini kalah bersaing dengan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang diusulkan oleh DPR.

Pekerjaan rumah DPR merevisi UU Perkoperasian langsung dituangkan dalam RUU P2SK berupa pengalihan penanganan KSP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak sedikit pihak yang menyangsikan aksi OJK kelak menangani KSP.

Kalau mau jujur, kerugian yang diderita pemegang polis dalam kasus-kasus perusahaan asuransi yang ada di bawah pengawasan OJK pun lebih dahsyat. Itu pun tak ada keraguan mengenai aturan hukum dan sumber daya manusia (SDM) yang menyokong OJK. Namun, toh, masyarakat tetap menderita.

Jika KSP melakukan shadow banking, mungkin hal ini bisa diminimalisir seandainya revisi UU Perkoperasian sudah dilaksanakan. Sebelum RUU P2SK disahkan, sebaiknya publik perlu diyakinkan bahwa ini tak sekadar memindahkan permasalahan baru bagi OJK.

Bagikan

Berita Terbaru

Gejolak Geopolitik Mengancam, Momentum Emas bagi RI Akselerasi Pendanaan Hijau
| Rabu, 29 April 2026 | 10:55 WIB

Gejolak Geopolitik Mengancam, Momentum Emas bagi RI Akselerasi Pendanaan Hijau

British International Investment (BII) meluncurkan inisiatif British Climate Partners (BCP) senilai £1,1 miliar.

Tren Aksi Korporasi Asia Tenggara lebih Selektif di 2025, Regulasi Jadi Penyebabnya
| Rabu, 29 April 2026 | 10:00 WIB

Tren Aksi Korporasi Asia Tenggara lebih Selektif di 2025, Regulasi Jadi Penyebabnya

Tingginya biaya pendanaan serta kesenjangan valuasi antara pembeli dan penjual membuat realisasi transaksi skala besar menjadi lebih menantang.

BBNI Diakumulasi Asing di Tengah Tekanan Sektor, Sekadar Rebound atau Awal Tren?
| Rabu, 29 April 2026 | 09:00 WIB

BBNI Diakumulasi Asing di Tengah Tekanan Sektor, Sekadar Rebound atau Awal Tren?

Valuasi yang murah ini mulai menarik minat asing. Apalagi ada aksi buyback yang memberi sinyal manajemen melihat harga saham saat ini undervalued.

Ancaman Inflasi Global: Nasib Dolar AS di Pusaran Konflik Timur Tengah
| Rabu, 29 April 2026 | 08:39 WIB

Ancaman Inflasi Global: Nasib Dolar AS di Pusaran Konflik Timur Tengah

Indeks dolar AS stabil di 98,6, namun pasar bersiap untuk pertemuan Federal Reserve. Apakah ini sinyal beli atau justru peringatan?

Melihat Kinerja dan Masa Depan WIFI Pasca Masuk Indeks LQ45
| Rabu, 29 April 2026 | 08:30 WIB

Melihat Kinerja dan Masa Depan WIFI Pasca Masuk Indeks LQ45

Keberadaan WIFI di indeks membuka akses bagi dana asing dan meningkatkan eksposur investor institusi global. Masuk LQ45.

Tertekan Aksi Jual Asing, Tenaga IHSG Masih Terbatas
| Rabu, 29 April 2026 | 07:55 WIB

Tertekan Aksi Jual Asing, Tenaga IHSG Masih Terbatas

Aksi jual asing dan pelemahan rupiah menekan IHSG. Analis proyeksikan pergerakan terbatas hari ini, cari tahu potensi rebound dan resistance.

Harga Bahan Baku Turun, Laba Bersih Mayora (MYOR) Mendaki
| Rabu, 29 April 2026 | 07:39 WIB

Harga Bahan Baku Turun, Laba Bersih Mayora (MYOR) Mendaki

Profitabilitas MYOR membaik signifikan, margin laba bersih mencapai 10,1%. Simak rekomendasi saham dari analis

Saham Transportasi Terbang Tinggi, Intip Risiko yang Membayangi
| Rabu, 29 April 2026 | 07:34 WIB

Saham Transportasi Terbang Tinggi, Intip Risiko yang Membayangi

Saham transportasi melesat tinggi, namun tak selalu didukung fundamental. Analis ingatkan risiko profit taking, jangan sampai terjebak koreksi.

Ada Insentif Fiskal, Reksadana Bisa Mekar
| Rabu, 29 April 2026 | 07:14 WIB

Ada Insentif Fiskal, Reksadana Bisa Mekar

Menteri Keuangan membuka pintu bagi insentif fiskal jika Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR) berjalan sukses.​

Estonia Melirik Peluang Kerjasama Sektor Maritim di Indonesia
| Rabu, 29 April 2026 | 07:13 WIB

Estonia Melirik Peluang Kerjasama Sektor Maritim di Indonesia

Pemerintah Estonia disebut siap menggelontorkan € 25 juta untuk proyek retrofit untuk menunjang efisiensi.

INDEKS BERITA

Terpopuler