Wajah Koperasi

Rabu, 16 November 2022 | 08:00 WIB
Wajah Koperasi
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kapan terakhir kali Anda mendengar atau membaca kalimat: Koperasi merupakan sokoguru perekonomian Indonesia? Mungkin setahun sekali, saat Hari Koperasi Nasional tanggal 12 Juli.

Lebih banyak kini kita mendengar nada sumbang soal kasus koperasi simpan pinjam (KSP). Saat ini ada 8 KSP bermasalah, dengan total simpanan nasabah senilai Rp 26 triliun yang menjadi sorotan publik.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) lantas menjadi samsak empuk kemarahan masyarakat yang kehilangan dananya di KSP. "Mana pengawasan Kemenkop dan UKM?" umpat seorang investor yang kehilangan dananya di KSP Indosurya.

Sampai di sini, publik mungkin lupa atau bahkan tak pernah membaca UU Perkoperasian No 25/1992. Apakah ada pasal-pasal yang mengatur soal pengawasan dan penindakan pidana oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenkop dan UKM? Tidak ada sama sekali.

Pengawasan koperasi dilakukan oleh pengawas yang dipilih dari dan oleh anggota. Wewenang pemerintah hanya sekadar melaksanakan pembinaan. Pembinaan dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Usia UU Perkoperasian sudah lebih tua dari UU Perbankan yang dengan detail mengatur industri jasa keuangan bank tahun 1998 yang merupakan revisi UU No 7/1992.

Upaya revisi UU perkoperasian bukan tidak pernah diupayakan. Tahun 2016, DPR sudah mengagendakan hal ini, namun belum terwujud hingga saat ini.

Usulan revisi UU Perkoperasian terus digaungkan, namun kini kalah bersaing dengan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang diusulkan oleh DPR.

Pekerjaan rumah DPR merevisi UU Perkoperasian langsung dituangkan dalam RUU P2SK berupa pengalihan penanganan KSP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak sedikit pihak yang menyangsikan aksi OJK kelak menangani KSP.

Kalau mau jujur, kerugian yang diderita pemegang polis dalam kasus-kasus perusahaan asuransi yang ada di bawah pengawasan OJK pun lebih dahsyat. Itu pun tak ada keraguan mengenai aturan hukum dan sumber daya manusia (SDM) yang menyokong OJK. Namun, toh, masyarakat tetap menderita.

Jika KSP melakukan shadow banking, mungkin hal ini bisa diminimalisir seandainya revisi UU Perkoperasian sudah dilaksanakan. Sebelum RUU P2SK disahkan, sebaiknya publik perlu diyakinkan bahwa ini tak sekadar memindahkan permasalahan baru bagi OJK.

Bagikan

Berita Terbaru

Penghematan
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 05:35 WIB

Penghematan

Ditengah potensi defisit anggaran yang makin melebar imbas konflik Timur Tengah, pemerintah membuka opsi untuk melakukan penghematan.

Meracik Saham Jelang Libur Lebaran
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 05:31 WIB

Meracik Saham Jelang Libur Lebaran

Tips meracik strategi investasi saham di tengah minimnya sentimen positif IHSG dan menjelang libur Lebaran.

Setelah Denpasar, Zhejiang Menang Lelang WtE Bogor
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 05:16 WIB

Setelah Denpasar, Zhejiang Menang Lelang WtE Bogor

Sebelumnya, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd.juga memenangkan tender untuk fasilitas PSEL di Denpasar.

Gerakan Roda Ekonomi Melalui Pendidikan Vokasi
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 05:12 WIB

Gerakan Roda Ekonomi Melalui Pendidikan Vokasi

Program ini turut memperkuat pasokan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan industri, serta membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat

Terdorong Harga Komoditas, Penjualan Kendaraan Niaga Laris Manis
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 05:07 WIB

Terdorong Harga Komoditas, Penjualan Kendaraan Niaga Laris Manis

Salah satu kendaraan yang mencuri perhatian adalah Suzuki Carry Pick-Up, yang mencatatkan penjualan mengesankan mencapai 6.554 unit,

WTON Bidik Kontrak Rp 5 T, Potensi Cuan dari Infrastruktur Baru?
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 05:05 WIB

WTON Bidik Kontrak Rp 5 T, Potensi Cuan dari Infrastruktur Baru?

WIKA Beton sukses kantongi kontrak Rp 559,50 miliar per Februari 2026. Lihat bagaimana strategi WTON meningkatkan target hingga 25%

APBD Surplus, Belanja Daerah Masih Lesu
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 05:04 WIB

APBD Surplus, Belanja Daerah Masih Lesu

Realisasi belanja daerah justru tercatat menurun sekitar 18% secara tahunan.                            

Proses Persetujuan RKAB Masih Terus Berjalan
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 05:03 WIB

Proses Persetujuan RKAB Masih Terus Berjalan

Bagi perusahaan batubara yang tidak memenuhi kewajiiban alokasi DMO, izin ekspornya tak akan diterbitkan

Jaga Agar Defisit Tak Lebih dari 3%, Presiden Prabowo Minta Penghematan
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 05:01 WIB

Jaga Agar Defisit Tak Lebih dari 3%, Presiden Prabowo Minta Penghematan

Pemerintah bersikeras jaga defisit APBN di bawah 3% PDB. Prabowo dorong efisiensi. Ini strategi menjaga stabilitas fiskal.

Portofolio Sukses: Porsi Aset Likuid Capai 50%, Ini Alasannya
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 05:00 WIB

Portofolio Sukses: Porsi Aset Likuid Capai 50%, Ini Alasannya

Pernah rugi 50% saat pandemi, investor berpengalaman ini justru beli lagi. Pelajari strateginya meraih untung maksimal di sini.

INDEKS BERITA

Terpopuler