Wajah Koperasi

Rabu, 16 November 2022 | 08:00 WIB
Wajah Koperasi
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kapan terakhir kali Anda mendengar atau membaca kalimat: Koperasi merupakan sokoguru perekonomian Indonesia? Mungkin setahun sekali, saat Hari Koperasi Nasional tanggal 12 Juli.

Lebih banyak kini kita mendengar nada sumbang soal kasus koperasi simpan pinjam (KSP). Saat ini ada 8 KSP bermasalah, dengan total simpanan nasabah senilai Rp 26 triliun yang menjadi sorotan publik.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) lantas menjadi samsak empuk kemarahan masyarakat yang kehilangan dananya di KSP. "Mana pengawasan Kemenkop dan UKM?" umpat seorang investor yang kehilangan dananya di KSP Indosurya.

Sampai di sini, publik mungkin lupa atau bahkan tak pernah membaca UU Perkoperasian No 25/1992. Apakah ada pasal-pasal yang mengatur soal pengawasan dan penindakan pidana oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenkop dan UKM? Tidak ada sama sekali.

Pengawasan koperasi dilakukan oleh pengawas yang dipilih dari dan oleh anggota. Wewenang pemerintah hanya sekadar melaksanakan pembinaan. Pembinaan dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Usia UU Perkoperasian sudah lebih tua dari UU Perbankan yang dengan detail mengatur industri jasa keuangan bank tahun 1998 yang merupakan revisi UU No 7/1992.

Upaya revisi UU perkoperasian bukan tidak pernah diupayakan. Tahun 2016, DPR sudah mengagendakan hal ini, namun belum terwujud hingga saat ini.

Usulan revisi UU Perkoperasian terus digaungkan, namun kini kalah bersaing dengan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang diusulkan oleh DPR.

Pekerjaan rumah DPR merevisi UU Perkoperasian langsung dituangkan dalam RUU P2SK berupa pengalihan penanganan KSP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak sedikit pihak yang menyangsikan aksi OJK kelak menangani KSP.

Kalau mau jujur, kerugian yang diderita pemegang polis dalam kasus-kasus perusahaan asuransi yang ada di bawah pengawasan OJK pun lebih dahsyat. Itu pun tak ada keraguan mengenai aturan hukum dan sumber daya manusia (SDM) yang menyokong OJK. Namun, toh, masyarakat tetap menderita.

Jika KSP melakukan shadow banking, mungkin hal ini bisa diminimalisir seandainya revisi UU Perkoperasian sudah dilaksanakan. Sebelum RUU P2SK disahkan, sebaiknya publik perlu diyakinkan bahwa ini tak sekadar memindahkan permasalahan baru bagi OJK.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekspansi Bisnis Kabel AI Data Center Panduit di Tengah Gejolak Ekonomi dan Politik
| Rabu, 29 April 2026 | 05:45 WIB

Ekspansi Bisnis Kabel AI Data Center Panduit di Tengah Gejolak Ekonomi dan Politik

Proyek data center, khususnya AI data center, memiliki tingkat kompleksitas tinggi dan harus memenuhi standar internasional.

Leasing Tetap Andalkan Lini Multiguna
| Rabu, 29 April 2026 | 05:35 WIB

Leasing Tetap Andalkan Lini Multiguna

OJK yang mencatat outstanding pembiayaan multiguna mencapai Rp 257,17 triliun per Februari 2026 alias berkontribusi 50,22%.

Gadai Kredit Ancam Risiko Perbankan
| Rabu, 29 April 2026 | 05:30 WIB

Gadai Kredit Ancam Risiko Perbankan

Praktik gadai barang kredit di luar SLIK kini marak. Bank kehilangan visibilitas, berpotensi picu NPL. Ketahui mengapa ini jadi ancaman serius.

Nusantara Infrastructure (META) Incar Pertumbuhan Kinerja Dobel Digit
| Rabu, 29 April 2026 | 05:25 WIB

Nusantara Infrastructure (META) Incar Pertumbuhan Kinerja Dobel Digit

Pada tahun ini, META akan tetap mengoptimalkan bisnis non jalan tol sebagai bagian dari strategi diversifikasi pendapatan.

Ketika Cadangan Devisa Indonesia Tertekan
| Rabu, 29 April 2026 | 05:08 WIB

Ketika Cadangan Devisa Indonesia Tertekan

Berdasarkan pengalaman, penurunan cadangan devisa membawa risiko melahirkan efek domino terhadap perekonomian nasional.

Kredit Pensiunan Masih Jadi Andalan Pertumbuhan Bank
| Rabu, 29 April 2026 | 05:00 WIB

Kredit Pensiunan Masih Jadi Andalan Pertumbuhan Bank

Bank Mandiri Taspen catat pertumbuhan signifikan. Cari tahu bank mana saja yang masih melihat peluang besar di segmen ini.

Peluang Rebound IHSG Terbuka, Intip Saham Pilihan Analis Hari Ini (29/4)
| Rabu, 29 April 2026 | 05:00 WIB

Peluang Rebound IHSG Terbuka, Intip Saham Pilihan Analis Hari Ini (29/4)

IHSG mengakumulasi penurunan 6,44% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 18,21%.

Asuransi Manfaatkan Perpanjangan Waktu Pelaporan SLIK
| Rabu, 29 April 2026 | 04:50 WIB

Asuransi Manfaatkan Perpanjangan Waktu Pelaporan SLIK

OJK memberikan perpanjangan waktu bagi perusahaan asuransi dalam mengimplementasikan kewajiban pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)

Stimulus Kredit Terganjal Lesunya Permintaan
| Rabu, 29 April 2026 | 04:30 WIB

Stimulus Kredit Terganjal Lesunya Permintaan

Ketidakpastian ekonomi membuat pelaku usaha menahan diri untuk mencairkan kredit.                        

Perusahaan Gas Negara (PGAS) Pelan-Pelan Merogoh Belanja
| Rabu, 29 April 2026 | 04:20 WIB

Perusahaan Gas Negara (PGAS) Pelan-Pelan Merogoh Belanja

Realisasi capex PGN pada kuartal I-2026 ini mayoritas digunakan untuk segmen eksplorasi dan produksi migas, yakni US$ 17,53 juta.

INDEKS BERITA