Wajah Koperasi

Rabu, 16 November 2022 | 08:00 WIB
Wajah Koperasi
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kapan terakhir kali Anda mendengar atau membaca kalimat: Koperasi merupakan sokoguru perekonomian Indonesia? Mungkin setahun sekali, saat Hari Koperasi Nasional tanggal 12 Juli.

Lebih banyak kini kita mendengar nada sumbang soal kasus koperasi simpan pinjam (KSP). Saat ini ada 8 KSP bermasalah, dengan total simpanan nasabah senilai Rp 26 triliun yang menjadi sorotan publik.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) lantas menjadi samsak empuk kemarahan masyarakat yang kehilangan dananya di KSP. "Mana pengawasan Kemenkop dan UKM?" umpat seorang investor yang kehilangan dananya di KSP Indosurya.

Sampai di sini, publik mungkin lupa atau bahkan tak pernah membaca UU Perkoperasian No 25/1992. Apakah ada pasal-pasal yang mengatur soal pengawasan dan penindakan pidana oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenkop dan UKM? Tidak ada sama sekali.

Pengawasan koperasi dilakukan oleh pengawas yang dipilih dari dan oleh anggota. Wewenang pemerintah hanya sekadar melaksanakan pembinaan. Pembinaan dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Usia UU Perkoperasian sudah lebih tua dari UU Perbankan yang dengan detail mengatur industri jasa keuangan bank tahun 1998 yang merupakan revisi UU No 7/1992.

Upaya revisi UU perkoperasian bukan tidak pernah diupayakan. Tahun 2016, DPR sudah mengagendakan hal ini, namun belum terwujud hingga saat ini.

Usulan revisi UU Perkoperasian terus digaungkan, namun kini kalah bersaing dengan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang diusulkan oleh DPR.

Pekerjaan rumah DPR merevisi UU Perkoperasian langsung dituangkan dalam RUU P2SK berupa pengalihan penanganan KSP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak sedikit pihak yang menyangsikan aksi OJK kelak menangani KSP.

Kalau mau jujur, kerugian yang diderita pemegang polis dalam kasus-kasus perusahaan asuransi yang ada di bawah pengawasan OJK pun lebih dahsyat. Itu pun tak ada keraguan mengenai aturan hukum dan sumber daya manusia (SDM) yang menyokong OJK. Namun, toh, masyarakat tetap menderita.

Jika KSP melakukan shadow banking, mungkin hal ini bisa diminimalisir seandainya revisi UU Perkoperasian sudah dilaksanakan. Sebelum RUU P2SK disahkan, sebaiknya publik perlu diyakinkan bahwa ini tak sekadar memindahkan permasalahan baru bagi OJK.

Bagikan

Berita Terbaru

Pembiayaan Dana Tunai Melesat Jelang Libur Akhir Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 05:15 WIB

Pembiayaan Dana Tunai Melesat Jelang Libur Akhir Tahun

Permintaan dana tunai naik di Adira Finance dan MUF hingga Oktober 2025. Perusahaan genjot strategi digital dan promo 

Inovasi Pertanian Beras: Kurangi Emisi Karbon, Tingkatkan Efisiensi
| Senin, 01 Desember 2025 | 05:10 WIB

Inovasi Pertanian Beras: Kurangi Emisi Karbon, Tingkatkan Efisiensi

Petani dan penggilingan padi di 5 kabupaten berinovasi kurangi emisi karbon. Temukan strategi daur ulang jerami, dan transisi energi bersih.

Polemik Impor Beras 250 Ton di Sabang: Kementan vs Kawasan Bebas
| Senin, 01 Desember 2025 | 05:05 WIB

Polemik Impor Beras 250 Ton di Sabang: Kementan vs Kawasan Bebas

Impor 250 ton beras Thailand di Sabang memicu polemik Kementan dan BPKS. Disharmoni regulasi kawasan bebas dan kebijakan pangan nasional.

Pemberantasan Mafia Pajak dan Integritas Fiskal
| Senin, 01 Desember 2025 | 05:05 WIB

Pemberantasan Mafia Pajak dan Integritas Fiskal

Pada satu titik, bukan tidak mungkin kasus korupsi pajak akan berdampak menurunkan kepercayaan publik.

Harga Beras Tak Tergoyahkan Saat Stok Beras Melimpah
| Senin, 01 Desember 2025 | 05:00 WIB

Harga Beras Tak Tergoyahkan Saat Stok Beras Melimpah

Harga beras kembali menjadi sorotan. Hukum pasar tak berlaku. Saat produksi beras nasional surplus hampir 4 juta ton tahun.

Proyek Pani Belum Beroperasi, Kinerja Merdeka Gold Resources (EMAS) Masih Lemas
| Senin, 01 Desember 2025 | 04:45 WIB

Proyek Pani Belum Beroperasi, Kinerja Merdeka Gold Resources (EMAS) Masih Lemas

Hingga akhir kuartal III-2025, PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mengalami rugi bersih US$ 22,28 juta atau naik 158,77% secara tahunan.

Dana Kelolaan Reksadana Capai Rekor Tertinggi
| Senin, 01 Desember 2025 | 04:25 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Capai Rekor Tertinggi

Tren imbal hasil obligasi topang kinerja manajer investasi karena dana kelolaan menjadi berkembang dan mencapai rekor baru

Emiten Merilis Obligasi untuk Modal dan Ekspansi
| Senin, 01 Desember 2025 | 04:15 WIB

Emiten Merilis Obligasi untuk Modal dan Ekspansi

Sejumlah emiten menerbitkan obligasi dan sukuk untuk modal kerja, bayar utang, dan ekspansi bisnis pada 2026.

Menanti Kehadiran Emiten Baru Jelang Pergantian Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 04:01 WIB

Menanti Kehadiran Emiten Baru Jelang Pergantian Tahun

Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan, masih ada calon emiten baru yang bersiap menggelar IPO di pengujung tahun ini.​

Investor Asing Cabut, Bank Menambah Kepemilikan pada SRBI
| Minggu, 30 November 2025 | 16:45 WIB

Investor Asing Cabut, Bank Menambah Kepemilikan pada SRBI

Perbankan di Indonesia meningkatkan kepemilikan SRBI hingga Rp 601,9 T pada Okt 2025, akibat lesunya permintaan kredit korporasi. 

INDEKS BERITA