Wajah Koperasi

Rabu, 16 November 2022 | 08:00 WIB
Wajah Koperasi
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kapan terakhir kali Anda mendengar atau membaca kalimat: Koperasi merupakan sokoguru perekonomian Indonesia? Mungkin setahun sekali, saat Hari Koperasi Nasional tanggal 12 Juli.

Lebih banyak kini kita mendengar nada sumbang soal kasus koperasi simpan pinjam (KSP). Saat ini ada 8 KSP bermasalah, dengan total simpanan nasabah senilai Rp 26 triliun yang menjadi sorotan publik.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) lantas menjadi samsak empuk kemarahan masyarakat yang kehilangan dananya di KSP. "Mana pengawasan Kemenkop dan UKM?" umpat seorang investor yang kehilangan dananya di KSP Indosurya.

Sampai di sini, publik mungkin lupa atau bahkan tak pernah membaca UU Perkoperasian No 25/1992. Apakah ada pasal-pasal yang mengatur soal pengawasan dan penindakan pidana oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenkop dan UKM? Tidak ada sama sekali.

Pengawasan koperasi dilakukan oleh pengawas yang dipilih dari dan oleh anggota. Wewenang pemerintah hanya sekadar melaksanakan pembinaan. Pembinaan dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Usia UU Perkoperasian sudah lebih tua dari UU Perbankan yang dengan detail mengatur industri jasa keuangan bank tahun 1998 yang merupakan revisi UU No 7/1992.

Upaya revisi UU perkoperasian bukan tidak pernah diupayakan. Tahun 2016, DPR sudah mengagendakan hal ini, namun belum terwujud hingga saat ini.

Usulan revisi UU Perkoperasian terus digaungkan, namun kini kalah bersaing dengan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang diusulkan oleh DPR.

Pekerjaan rumah DPR merevisi UU Perkoperasian langsung dituangkan dalam RUU P2SK berupa pengalihan penanganan KSP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak sedikit pihak yang menyangsikan aksi OJK kelak menangani KSP.

Kalau mau jujur, kerugian yang diderita pemegang polis dalam kasus-kasus perusahaan asuransi yang ada di bawah pengawasan OJK pun lebih dahsyat. Itu pun tak ada keraguan mengenai aturan hukum dan sumber daya manusia (SDM) yang menyokong OJK. Namun, toh, masyarakat tetap menderita.

Jika KSP melakukan shadow banking, mungkin hal ini bisa diminimalisir seandainya revisi UU Perkoperasian sudah dilaksanakan. Sebelum RUU P2SK disahkan, sebaiknya publik perlu diyakinkan bahwa ini tak sekadar memindahkan permasalahan baru bagi OJK.

Bagikan

Berita Terbaru

Tambah Modal Kerja, Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) Tarik Kredit Rp 2,56 Triliun
| Rabu, 15 April 2026 | 06:59 WIB

Tambah Modal Kerja, Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) Tarik Kredit Rp 2,56 Triliun

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) meraih tambahan likuiditas melalui kredit sindikasi perbankan US$ 150 juta atau setara Rp 2,56 triliun. 

PGEO dan PLN IP Sepakati Tarif PLTP Lahendong
| Rabu, 15 April 2026 | 06:57 WIB

PGEO dan PLN IP Sepakati Tarif PLTP Lahendong

Direktur Utama PGEO Ahmad Yani mengungkapkan, pihaknya menyambut baik perkembangan proyek PLTP Lehendong

Orang-Orang Kaya di Indonesia Semakin Kaya
| Rabu, 15 April 2026 | 06:55 WIB

Orang-Orang Kaya di Indonesia Semakin Kaya

​Kenaikan porsi simpanan nasabah kaya di perbankan mencerminkan semakin terpusatnya dana pada kelompok dengan saldo di atas Rp 5 miliar

Harga Acuan Nikel dan Bauksit Diubah
| Rabu, 15 April 2026 | 06:53 WIB

Harga Acuan Nikel dan Bauksit Diubah

Beleid anyar yang mengatur perubahan formula hingga satuan harga ini mulai berlaku efektif pada 15 April 2026.

Marak Produk Dumping Asal China, Kinerja Emiten Baja Belum Perkasa
| Rabu, 15 April 2026 | 06:51 WIB

Marak Produk Dumping Asal China, Kinerja Emiten Baja Belum Perkasa

Di 2026, kinerja emiten baja dihantui produk dumping asal China​. Dus, pemulihan kinerja emiten baja sangat bergantung pada intervensi pemerintah

Likuiditas Valas Tetap Terjaga di Tengah Pelemahan Rupiah
| Rabu, 15 April 2026 | 06:45 WIB

Likuiditas Valas Tetap Terjaga di Tengah Pelemahan Rupiah

​Likuiditas valas perbankan masih dalam kondisi cukup longgar, meski permintaan kredit valas cenderung melandai di tengah volatilitas rupiah

Daya Beli Belum Pulih, Emiten Konsumer Harus Rajin Efisiensi
| Rabu, 15 April 2026 | 06:42 WIB

Daya Beli Belum Pulih, Emiten Konsumer Harus Rajin Efisiensi

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Indonesia turun tipis pada Maret 2026. Penurunan IKK diproyeksi bisa berpengaruh ke prospek emiten konsumer.

 Catatan Pebisnis untuk Revisi Aturan DHE-SDA
| Rabu, 15 April 2026 | 06:36 WIB

Catatan Pebisnis untuk Revisi Aturan DHE-SDA

Kementerian Keuangan menyebutkan peraturan baru terkait DHE-SDA telah mendapat persetujuan Presiden dan bakal terbit bulan ini

Menjaga Kinerja 2026 Tetap Sehat, Mitra Keluarga (MIKA) Tambah Dua Rumah Sakit Baru
| Rabu, 15 April 2026 | 06:32 WIB

Menjaga Kinerja 2026 Tetap Sehat, Mitra Keluarga (MIKA) Tambah Dua Rumah Sakit Baru

PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menggeber ekspansi bisnis di 2026, dengan membangun dua rumah sakit baru di Jabodetabek dan Jawa Timur.​

Biaya Dana Perbankan Akan Terus Melandai
| Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Biaya Dana Perbankan Akan Terus Melandai

​Relaksasi kebijakan suku bunga Bank Indonesia belum diikuti penurunan signifikan pada biaya dana perbankan

INDEKS BERITA

Terpopuler