Wajah Koperasi

Rabu, 16 November 2022 | 08:00 WIB
Wajah Koperasi
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kapan terakhir kali Anda mendengar atau membaca kalimat: Koperasi merupakan sokoguru perekonomian Indonesia? Mungkin setahun sekali, saat Hari Koperasi Nasional tanggal 12 Juli.

Lebih banyak kini kita mendengar nada sumbang soal kasus koperasi simpan pinjam (KSP). Saat ini ada 8 KSP bermasalah, dengan total simpanan nasabah senilai Rp 26 triliun yang menjadi sorotan publik.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) lantas menjadi samsak empuk kemarahan masyarakat yang kehilangan dananya di KSP. "Mana pengawasan Kemenkop dan UKM?" umpat seorang investor yang kehilangan dananya di KSP Indosurya.

Sampai di sini, publik mungkin lupa atau bahkan tak pernah membaca UU Perkoperasian No 25/1992. Apakah ada pasal-pasal yang mengatur soal pengawasan dan penindakan pidana oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenkop dan UKM? Tidak ada sama sekali.

Pengawasan koperasi dilakukan oleh pengawas yang dipilih dari dan oleh anggota. Wewenang pemerintah hanya sekadar melaksanakan pembinaan. Pembinaan dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Usia UU Perkoperasian sudah lebih tua dari UU Perbankan yang dengan detail mengatur industri jasa keuangan bank tahun 1998 yang merupakan revisi UU No 7/1992.

Upaya revisi UU perkoperasian bukan tidak pernah diupayakan. Tahun 2016, DPR sudah mengagendakan hal ini, namun belum terwujud hingga saat ini.

Usulan revisi UU Perkoperasian terus digaungkan, namun kini kalah bersaing dengan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang diusulkan oleh DPR.

Pekerjaan rumah DPR merevisi UU Perkoperasian langsung dituangkan dalam RUU P2SK berupa pengalihan penanganan KSP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak sedikit pihak yang menyangsikan aksi OJK kelak menangani KSP.

Kalau mau jujur, kerugian yang diderita pemegang polis dalam kasus-kasus perusahaan asuransi yang ada di bawah pengawasan OJK pun lebih dahsyat. Itu pun tak ada keraguan mengenai aturan hukum dan sumber daya manusia (SDM) yang menyokong OJK. Namun, toh, masyarakat tetap menderita.

Jika KSP melakukan shadow banking, mungkin hal ini bisa diminimalisir seandainya revisi UU Perkoperasian sudah dilaksanakan. Sebelum RUU P2SK disahkan, sebaiknya publik perlu diyakinkan bahwa ini tak sekadar memindahkan permasalahan baru bagi OJK.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga dan Permintaan Turun, Apakah Sudah Saatnya Indonesia Hadapi Kiamat Batubara?
| Selasa, 17 Februari 2026 | 12:00 WIB

Harga dan Permintaan Turun, Apakah Sudah Saatnya Indonesia Hadapi Kiamat Batubara?

Sektor batubara masih menjadi tulang punggung pasokan listrik nasional dengan kontribusi 60% dan juga mesin pendapatan bagi negara.

Ekspor Anjlok, Permintaan Turun, dan Harga Tertekan, Batubara Masuki Sunset Industry?
| Selasa, 17 Februari 2026 | 12:00 WIB

Ekspor Anjlok, Permintaan Turun, dan Harga Tertekan, Batubara Masuki Sunset Industry?

Strategi pemangkasan produksi batubara nasional seharusnya tidak lagi menjadi kebijakan reaktif sesaat demi mengerek harga.

Melihat Peluang dan Tantangan Diversifikasi Penyaluran Kredit di Tahun 2026
| Selasa, 17 Februari 2026 | 11:00 WIB

Melihat Peluang dan Tantangan Diversifikasi Penyaluran Kredit di Tahun 2026

Indonesia tetap punya kesempatan, tetapi jalurnya lebih realistis sebagai pengungkit produktivitas lintas sektor.

Membedah Prospek Kinerja dan Saham BULL Seiring Fase Super Cycle Industri Pelayaran
| Selasa, 17 Februari 2026 | 11:00 WIB

Membedah Prospek Kinerja dan Saham BULL Seiring Fase Super Cycle Industri Pelayaran

Dalam RUPTL 2025-2034, PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL)​ terlibat dalam proyek FSRU dan logistik LNG domestik.

Lo Kheng Hong Getol Tambah Kepemilikan GJTL Sepanjang 2025, Berlanjut pada Awal 2026
| Selasa, 17 Februari 2026 | 10:13 WIB

Lo Kheng Hong Getol Tambah Kepemilikan GJTL Sepanjang 2025, Berlanjut pada Awal 2026

Berkat akumulasi terbarunya, Lo Kheng Hong (LKH) kini menguasai 5,97% saham PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL).

Saham Bank Syariah Lebih Moncer dari Bank Konvensional, Pilih BRIS atau BTPS?
| Selasa, 17 Februari 2026 | 10:00 WIB

Saham Bank Syariah Lebih Moncer dari Bank Konvensional, Pilih BRIS atau BTPS?

Mengupas perbandingan prospek kinerja dan saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT BTPN Syariah Tbk (BTPS)

Harga Emas Terdorong Kebijakan Kontroversial Trump, Diprediksi Bullish Hingga 2028
| Selasa, 17 Februari 2026 | 09:00 WIB

Harga Emas Terdorong Kebijakan Kontroversial Trump, Diprediksi Bullish Hingga 2028

Setelah Donald Trump tidak lagi menjabat, dunia bakal lebih damai sehingga daya tarik emas sedikit melemah.

Saham DEWA Kembali Bergairah Usai Terkoreksi, Harganya Diprediksi Masih bisa Mendaki
| Selasa, 17 Februari 2026 | 08:05 WIB

Saham DEWA Kembali Bergairah Usai Terkoreksi, Harganya Diprediksi Masih bisa Mendaki

Fundamental PT Darma Henwa Tbk (DEWA) kian kokoh berkat kontrak jangka panjang di PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia.

Meski Sahamnya Sudah Terjerembab -24%, Prospek dan Valuasi WIFI Tetap Premium
| Selasa, 17 Februari 2026 | 07:05 WIB

Meski Sahamnya Sudah Terjerembab -24%, Prospek dan Valuasi WIFI Tetap Premium

Ekspansi bisnis yang agresif menopang prospek kinerja keuangan PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI). 

Kisah Albertus Wiroyo Karsono, Jebolan Terbaik ITB Jadi Nakhoda di Bisnis Asuransi
| Selasa, 17 Februari 2026 | 06:05 WIB

Kisah Albertus Wiroyo Karsono, Jebolan Terbaik ITB Jadi Nakhoda di Bisnis Asuransi

Albertus Wiroyo Karsono lulus dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1990 dan masuk dalam lima lulusan terbaik di antara 110 mahasiswa​.

INDEKS BERITA

Terpopuler