Wajah Koperasi

Rabu, 16 November 2022 | 08:00 WIB
Wajah Koperasi
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kapan terakhir kali Anda mendengar atau membaca kalimat: Koperasi merupakan sokoguru perekonomian Indonesia? Mungkin setahun sekali, saat Hari Koperasi Nasional tanggal 12 Juli.

Lebih banyak kini kita mendengar nada sumbang soal kasus koperasi simpan pinjam (KSP). Saat ini ada 8 KSP bermasalah, dengan total simpanan nasabah senilai Rp 26 triliun yang menjadi sorotan publik.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) lantas menjadi samsak empuk kemarahan masyarakat yang kehilangan dananya di KSP. "Mana pengawasan Kemenkop dan UKM?" umpat seorang investor yang kehilangan dananya di KSP Indosurya.

Sampai di sini, publik mungkin lupa atau bahkan tak pernah membaca UU Perkoperasian No 25/1992. Apakah ada pasal-pasal yang mengatur soal pengawasan dan penindakan pidana oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenkop dan UKM? Tidak ada sama sekali.

Pengawasan koperasi dilakukan oleh pengawas yang dipilih dari dan oleh anggota. Wewenang pemerintah hanya sekadar melaksanakan pembinaan. Pembinaan dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Usia UU Perkoperasian sudah lebih tua dari UU Perbankan yang dengan detail mengatur industri jasa keuangan bank tahun 1998 yang merupakan revisi UU No 7/1992.

Upaya revisi UU perkoperasian bukan tidak pernah diupayakan. Tahun 2016, DPR sudah mengagendakan hal ini, namun belum terwujud hingga saat ini.

Usulan revisi UU Perkoperasian terus digaungkan, namun kini kalah bersaing dengan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang diusulkan oleh DPR.

Pekerjaan rumah DPR merevisi UU Perkoperasian langsung dituangkan dalam RUU P2SK berupa pengalihan penanganan KSP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak sedikit pihak yang menyangsikan aksi OJK kelak menangani KSP.

Kalau mau jujur, kerugian yang diderita pemegang polis dalam kasus-kasus perusahaan asuransi yang ada di bawah pengawasan OJK pun lebih dahsyat. Itu pun tak ada keraguan mengenai aturan hukum dan sumber daya manusia (SDM) yang menyokong OJK. Namun, toh, masyarakat tetap menderita.

Jika KSP melakukan shadow banking, mungkin hal ini bisa diminimalisir seandainya revisi UU Perkoperasian sudah dilaksanakan. Sebelum RUU P2SK disahkan, sebaiknya publik perlu diyakinkan bahwa ini tak sekadar memindahkan permasalahan baru bagi OJK.

Bagikan

Berita Terbaru

DSSA dan BREN Masuk Daftar HSC, Seberapa Besar Potensi Didepak dari Indeks MSCI?
| Jumat, 03 April 2026 | 16:07 WIB

DSSA dan BREN Masuk Daftar HSC, Seberapa Besar Potensi Didepak dari Indeks MSCI?

MSCI diharapkan juga akan membuka sesi konsultasi setelah BEI mengungkapkan daftar High Shareholding Concentration (HSC) kepada publik.

Pekan Depan 4 Emiten Masuk Masa Cum Dividen, Yield Emiten Haji Isam di Atas 10 Persen
| Jumat, 03 April 2026 | 10:00 WIB

Pekan Depan 4 Emiten Masuk Masa Cum Dividen, Yield Emiten Haji Isam di Atas 10 Persen

Dari empat emiten yang masuk masa cum dividen, satu di antaranya emiten batubara milik Haji Isam dan tiga lagi emiten di sektor keuangan.

Tentakel Sinarmas Terbitkan Sukuk Rp 3 Triliun, Indikasi Bagi Hasil 8,75% per Tahun
| Jumat, 03 April 2026 | 09:00 WIB

Tentakel Sinarmas Terbitkan Sukuk Rp 3 Triliun, Indikasi Bagi Hasil 8,75% per Tahun

Bagi investor yang berminat, pemesanan pembelian sukuk dipatok di angka Rp 5 juta dan/atau kelipatannya.

Laba BBYB Meroket Tajam, tapi Risiko Kredit Mengintai! Cek Target Harga Sahamnya
| Jumat, 03 April 2026 | 08:00 WIB

Laba BBYB Meroket Tajam, tapi Risiko Kredit Mengintai! Cek Target Harga Sahamnya

Laba bersih PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) pada kuartal IV-2025 hanya Rp 102 miliar, tergelincir -46% secara kuartalan.

Melihat Ancaman Ekonomi di Balik Angka Inflasi yang Terkendali
| Jumat, 03 April 2026 | 07:00 WIB

Melihat Ancaman Ekonomi di Balik Angka Inflasi yang Terkendali

Josua pardede melihat bahwa ke depannya, risiko inflasi dinilai masih cenderung meningkat terutama dari sektor pangan dan energi.

Kebijakan WFH bagi ASN, Belum Menjadi Game Changer Bagi Emiten Telko dan GOTO
| Jumat, 03 April 2026 | 06:16 WIB

Kebijakan WFH bagi ASN, Belum Menjadi Game Changer Bagi Emiten Telko dan GOTO

WFH secara alami akan menekan mobilitas masyarakat sehingga akan membuat mobilitas tertekan dan melambatkan segmen ride-hailing.

Saham Perkapalan Kompak Terkoreksi Usai Naik Signifikan, Cek Analisis Teknikalnya
| Jumat, 03 April 2026 | 06:00 WIB

Saham Perkapalan Kompak Terkoreksi Usai Naik Signifikan, Cek Analisis Teknikalnya

Dari segi kinerja keuangan, emiten yang mempunyai pendapatan dan laba bersih cukup besar ialah BULL dan SOCI.

Harga Minyak Dunia Melonjak 60%, Ancaman Resesi Global Mengintai
| Jumat, 03 April 2026 | 01:30 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak 60%, Ancaman Resesi Global Mengintai

PM Singapura Lawrence Wong peringatkan dunia hadapi krisis energi dan risiko stagflasi. Dampak konflik Timur Tengah bisa berlangsung lama.

Harga Penawaran IPO WBSA Rp 168 Per Saham, Duitnya Buat Akuisisi Perusahaan Afiliasi
| Kamis, 02 April 2026 | 13:33 WIB

Harga Penawaran IPO WBSA Rp 168 Per Saham, Duitnya Buat Akuisisi Perusahaan Afiliasi

PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) merupakan perusahaan logistik terintegrasi yang baru didirikan pada 2021.

Konflik Timur Tengah bisa Menahan Penerbitan Obligasi Baru, Begini Kata TBIG dan ENRG
| Kamis, 02 April 2026 | 09:30 WIB

Konflik Timur Tengah bisa Menahan Penerbitan Obligasi Baru, Begini Kata TBIG dan ENRG

Di tengah himpitan pasar surat utang, opsi pendanaan dari kredit perbankan menjadi sekoci penyelamat.

INDEKS BERITA

Terpopuler