Wajah Koperasi

Rabu, 16 November 2022 | 08:00 WIB
Wajah Koperasi
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kapan terakhir kali Anda mendengar atau membaca kalimat: Koperasi merupakan sokoguru perekonomian Indonesia? Mungkin setahun sekali, saat Hari Koperasi Nasional tanggal 12 Juli.

Lebih banyak kini kita mendengar nada sumbang soal kasus koperasi simpan pinjam (KSP). Saat ini ada 8 KSP bermasalah, dengan total simpanan nasabah senilai Rp 26 triliun yang menjadi sorotan publik.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) lantas menjadi samsak empuk kemarahan masyarakat yang kehilangan dananya di KSP. "Mana pengawasan Kemenkop dan UKM?" umpat seorang investor yang kehilangan dananya di KSP Indosurya.

Sampai di sini, publik mungkin lupa atau bahkan tak pernah membaca UU Perkoperasian No 25/1992. Apakah ada pasal-pasal yang mengatur soal pengawasan dan penindakan pidana oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenkop dan UKM? Tidak ada sama sekali.

Pengawasan koperasi dilakukan oleh pengawas yang dipilih dari dan oleh anggota. Wewenang pemerintah hanya sekadar melaksanakan pembinaan. Pembinaan dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Usia UU Perkoperasian sudah lebih tua dari UU Perbankan yang dengan detail mengatur industri jasa keuangan bank tahun 1998 yang merupakan revisi UU No 7/1992.

Upaya revisi UU perkoperasian bukan tidak pernah diupayakan. Tahun 2016, DPR sudah mengagendakan hal ini, namun belum terwujud hingga saat ini.

Usulan revisi UU Perkoperasian terus digaungkan, namun kini kalah bersaing dengan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang diusulkan oleh DPR.

Pekerjaan rumah DPR merevisi UU Perkoperasian langsung dituangkan dalam RUU P2SK berupa pengalihan penanganan KSP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak sedikit pihak yang menyangsikan aksi OJK kelak menangani KSP.

Kalau mau jujur, kerugian yang diderita pemegang polis dalam kasus-kasus perusahaan asuransi yang ada di bawah pengawasan OJK pun lebih dahsyat. Itu pun tak ada keraguan mengenai aturan hukum dan sumber daya manusia (SDM) yang menyokong OJK. Namun, toh, masyarakat tetap menderita.

Jika KSP melakukan shadow banking, mungkin hal ini bisa diminimalisir seandainya revisi UU Perkoperasian sudah dilaksanakan. Sebelum RUU P2SK disahkan, sebaiknya publik perlu diyakinkan bahwa ini tak sekadar memindahkan permasalahan baru bagi OJK.

Bagikan

Berita Terbaru

Reksadana Syariah: Potensi Cuan Ramadan-Lebaran, Ini Proyeksinya!
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:30 WIB

Reksadana Syariah: Potensi Cuan Ramadan-Lebaran, Ini Proyeksinya!

Reksadana syariah tumbuh positif, OJK catat AUM Rp 91,04 triliun. Momentum Ramadan-Lebaran berpotensi genjot keuntungan. Simak proyeksi returnnya!

Transfer Data Potensi Langgar Data Pribadi
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:25 WIB

Transfer Data Potensi Langgar Data Pribadi

Transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dalam perjanjian resiprokal kedua negara mendapat sorotan di dalam negeri.

Mengukur Dampak Tarik Ulur Jangka Waktu Penempatan Dana SAL
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:25 WIB

Mengukur Dampak Tarik Ulur Jangka Waktu Penempatan Dana SAL

Setelah sebelumnya dikabarkan akan segera ditarik, kini ​Purbaya memperpanjang penempatan dana SAL Rp 200 triliun di Himbara hingga September

Produsen Listrik Swasta Waswas Pasokan Batubara
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:20 WIB

Produsen Listrik Swasta Waswas Pasokan Batubara

RKAB batubara tahun ini yang berpotensi lebih rendah dari tahun lalu membuat produsen listrik swasta melakukan langkah antisipasi.

Pencarian Dana Lewat Securities Crowdfunding Moncer di Awal 2026
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:20 WIB

Pencarian Dana Lewat Securities Crowdfunding Moncer di Awal 2026

Permintaan pendanaan dari kalangan UMKM lewat layanan securities crowdfunding alias urun dana masih tinggi di awal tahun ini.

Investasi Hulu Migas Butuh Kepastian Regulasi
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:10 WIB

Investasi Hulu Migas Butuh Kepastian Regulasi

Pemerintah tengah membidik investasi di hulu minyak dan gas bumi (migas) mencapai US$ 16 miliar di sepanjang tahun ini.

Pemerintah Buka Opsi Diskon Tarif Tol hingga 30%
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:05 WIB

Pemerintah Buka Opsi Diskon Tarif Tol hingga 30%

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menggodok skema diskon hingga 30% bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Jelang Lebaran, Penjualan Mobil Terus Meningkat
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:05 WIB

Jelang Lebaran, Penjualan Mobil Terus Meningkat

Pasar otomotif nasional di awal tahun ini menunjukkan pertumbuhan dibandingkan Januari pada tahun lalu.

Ancaman PHK Menjelang Pembagian THR Lebaran
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:05 WIB

Ancaman PHK Menjelang Pembagian THR Lebaran

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi meski produsen Mie Sedaap membatalkan langkah PHK.

Beleid Konten Investasi
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:04 WIB

Beleid Konten Investasi

Dalam regulasi pasar modal, ada batas yang jelas mengenai siapa yang berwenang memberikan rekomendasi efek.

INDEKS BERITA