Pemerintah Menyiapkan Aturan DMO Minyak Sawit dan Harga Acuannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang merumuskan kebijakan wajib pasok pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan patokan harga jual sawit atau price cap. Pembuatan aturan demi menjaga pasokan dan harga produk ekonomis bagi PT Pertamina.
Adapun Pertamina mengaku sudah mampu memproduksi bahan bakar 100% sawit (BBS) alias D100 dengan produksi 1.000 barel per hari. Agar program bahan bakar 100% sawit atau D100 terus berkelanjutan, mereka memerlukan kepastian pasokan sawit sebagai bahan baku energi. "Harus ada DMO dan harga khusus (price cap) sawit," ungkap Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati kepada KONTAN, Rabu (15/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.