Berita Bisnis

Pemerintah Menyiapkan Aturan DMO Minyak Sawit dan Harga Acuannya

Jumat, 17 Juli 2020 | 06:35 WIB
Pemerintah Menyiapkan Aturan DMO Minyak Sawit dan Harga Acuannya

ILUSTRASI. Pemerintah sedang merumuskan kebijakan wajib pasok pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan patokan harga jual sawit atau price cap. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pras.

Reporter: Agung Hidayat, Arfyana Citra Rahayu, Azis Husaini | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang merumuskan kebijakan wajib pasok pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan patokan harga jual sawit atau price cap. Pembuatan aturan demi menjaga pasokan dan harga produk ekonomis bagi PT Pertamina.

Adapun Pertamina mengaku sudah mampu memproduksi bahan bakar 100% sawit (BBS) alias D100 dengan produksi 1.000 barel per hari. Agar program bahan bakar 100% sawit atau D100 terus berkelanjutan, mereka memerlukan kepastian pasokan sawit sebagai bahan baku energi. "Harus ada DMO dan harga khusus (price cap) sawit," ungkap Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati kepada KONTAN, Rabu (15/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru