Waktu Normalisasi

Sabtu, 02 April 2022 | 09:00 WIB
Waktu Normalisasi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Normalisasi aneka kebijakan nampaknya tengah dilakukan pemerintah, meski ekonomi yang  belum benar-benar pulih dari paparan pandemi. Satu per satu insentif mulai dipangkas, bahkan ada yang dilepas.

Keputusan pemerintah menaikkan pajak pertambahan (PPN) nilai mulai 1 April 2022 ini, salah satunya.  Protes publik tak didengar, pilihannya  kenaikan jalan terus dengan dalih menjalankan UU Harmonisasi Kebijakan Perpajakan. Produk hukum yang dibuat pemerintah dan wakil rakyat di parlemen.

Insentif sektor keuangan juga dikendorkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengurangi batas waktu penyampaian laporan berkala dari sebelumnya keterlambatan boleh  dua bulan menjadi hanya satu bulan. Pun dengan perpanjangan waktu RUPS dari dua bulan jadi sebulan dan masih banyak lagi normalisasi bertahap yang dilakukan OJK.

Normalisasi juga akan dilakukan dalam kebijakan moneter. Mulai tahun depan, Bank Indonesia (BI) tak akan lagi melakukan burden sharing atas pembiayaan fiskal. Insentif fiskal juga mengendur.

Aneka insentif dalam program pemulihan ekonomi nasional dipangkas. Jika tahun 2021, alokasi dana untuk program PEN sebesar Rp 744,77 triliun maka di tahun ini hanya Rp 455,62 triliun.

Normalisasi kebijakan memang tengah banyak dilakukan banyak negara, utamanya negara-negara maju. Banyak yang yakin, ekonomi mulai pulih sehingga normalisasi harus segera dilakukan.

Amerika Serikat, China, Jepang dan negara-negara maju yang mulai melakukannya, meski kini muncul tantangan baru Rusia-Ukraina yang memantik kekhawatiran.

Menyetel kebijakan ekonomi kembali normal memang menjadi pertaruhan. Normalisasi harus dilakukan jika tanda-tanda pemulihan ekonomi firm. Namun, normalisasi kebijakan yang dilakukan terlalu cepat bisa  menghambat pemulihan ekonomi, bahkan bisa meningkatkan risiko stabilitas sistem keuangan. 

Sebaliknya jika dilakukan terlalu lambat beresiko mendistorsi pemulihan ekonomi. Muncul moral hazard, alokasi sumber daya menjadi tidak efisien, menunda penyesuaian struktural, serta bisa menguras sumber daya fiskal.

Sebagai penyelengara negara, sudah sepatutnya pemerintah memilih waktu tepat untuk kebijakan. Tujuan utama harus mensejahterakan masyarakat. Kenaikan PPN, kenaikan  Pertamax bersamaan kenaikan harga pangan sungguh bisa menguras kantong, utamanya golongan menengah yang mini insentif.  

Bagikan

Berita Terbaru

Emiten Sawit Kena Imbas Pembatalan Tarif AS
| Rabu, 25 Februari 2026 | 04:32 WIB

Emiten Sawit Kena Imbas Pembatalan Tarif AS

Pembatalan tarif resiprokal Trump jadi sentimen negatif bagi emiten perkebunan sawit (CPO) di Tanah Air.

Widodo Makmur (WMUU) Siap Rights Issue, Rilis 6,1 Miliar Saham Baru
| Rabu, 25 Februari 2026 | 04:22 WIB

Widodo Makmur (WMUU) Siap Rights Issue, Rilis 6,1 Miliar Saham Baru

PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) akan menerbitkan maksimal 6,1 miliar saham baru dalam rights issue.

Konglomerasi Masih Jadi Raja Kapitalisasi di BEI
| Rabu, 25 Februari 2026 | 04:18 WIB

Konglomerasi Masih Jadi Raja Kapitalisasi di BEI

Posisi lima besar penguasa market cap di Bursa Efek Indonesia (BEI) tak berubah sejak akhir tahun 2025.

Hasil Investasi Semakin Menopang Laba Asuransi
| Rabu, 25 Februari 2026 | 04:15 WIB

Hasil Investasi Semakin Menopang Laba Asuransi

Industri perasuransian dihadapkan pada berbagai tantangan yang menekan perolehan premi dalam beberapa tahun terakhir.

Menjala Peluang Cuan dari Pergantian Pengendali Saham Emiten
| Rabu, 25 Februari 2026 | 04:07 WIB

Menjala Peluang Cuan dari Pergantian Pengendali Saham Emiten

Dalam setahun terakhir, ada belasan emiten di BEI berganti pengendali saham. ​Namun, investor disarankan tak terbawa euforia perubahan pengendali.

Prediksi Rupiah Rabu (24/2): Investor Harus Siap Hadapi Ketidakpastian
| Rabu, 25 Februari 2026 | 04:00 WIB

Prediksi Rupiah Rabu (24/2): Investor Harus Siap Hadapi Ketidakpastian

Rupiah kembali melemah hari ini ke Rp 16.829 per dolar AS. Ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global membuat rupiah susah bangkit. 

Reksadana Syariah: Potensi Cuan Ramadan-Lebaran, Ini Proyeksinya!
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:30 WIB

Reksadana Syariah: Potensi Cuan Ramadan-Lebaran, Ini Proyeksinya!

Reksadana syariah tumbuh positif, OJK catat AUM Rp 91,04 triliun. Momentum Ramadan-Lebaran berpotensi genjot keuntungan. Simak proyeksi returnnya!

Transfer Data Potensi Langgar Data Pribadi
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:25 WIB

Transfer Data Potensi Langgar Data Pribadi

Transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dalam perjanjian resiprokal kedua negara mendapat sorotan di dalam negeri.

Mengukur Dampak Tarik Ulur Jangka Waktu Penempatan Dana SAL
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:25 WIB

Mengukur Dampak Tarik Ulur Jangka Waktu Penempatan Dana SAL

Setelah sebelumnya dikabarkan akan segera ditarik, kini ​Purbaya memperpanjang penempatan dana SAL Rp 200 triliun di Himbara hingga September

Produsen Listrik Swasta Waswas Pasokan Batubara
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:20 WIB

Produsen Listrik Swasta Waswas Pasokan Batubara

RKAB batubara tahun ini yang berpotensi lebih rendah dari tahun lalu membuat produsen listrik swasta melakukan langkah antisipasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler