Waktu Normalisasi

Sabtu, 02 April 2022 | 09:00 WIB
Waktu Normalisasi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Normalisasi aneka kebijakan nampaknya tengah dilakukan pemerintah, meski ekonomi yang  belum benar-benar pulih dari paparan pandemi. Satu per satu insentif mulai dipangkas, bahkan ada yang dilepas.

Keputusan pemerintah menaikkan pajak pertambahan (PPN) nilai mulai 1 April 2022 ini, salah satunya.  Protes publik tak didengar, pilihannya  kenaikan jalan terus dengan dalih menjalankan UU Harmonisasi Kebijakan Perpajakan. Produk hukum yang dibuat pemerintah dan wakil rakyat di parlemen.

Insentif sektor keuangan juga dikendorkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengurangi batas waktu penyampaian laporan berkala dari sebelumnya keterlambatan boleh  dua bulan menjadi hanya satu bulan. Pun dengan perpanjangan waktu RUPS dari dua bulan jadi sebulan dan masih banyak lagi normalisasi bertahap yang dilakukan OJK.

Normalisasi juga akan dilakukan dalam kebijakan moneter. Mulai tahun depan, Bank Indonesia (BI) tak akan lagi melakukan burden sharing atas pembiayaan fiskal. Insentif fiskal juga mengendur.

Aneka insentif dalam program pemulihan ekonomi nasional dipangkas. Jika tahun 2021, alokasi dana untuk program PEN sebesar Rp 744,77 triliun maka di tahun ini hanya Rp 455,62 triliun.

Normalisasi kebijakan memang tengah banyak dilakukan banyak negara, utamanya negara-negara maju. Banyak yang yakin, ekonomi mulai pulih sehingga normalisasi harus segera dilakukan.

Amerika Serikat, China, Jepang dan negara-negara maju yang mulai melakukannya, meski kini muncul tantangan baru Rusia-Ukraina yang memantik kekhawatiran.

Menyetel kebijakan ekonomi kembali normal memang menjadi pertaruhan. Normalisasi harus dilakukan jika tanda-tanda pemulihan ekonomi firm. Namun, normalisasi kebijakan yang dilakukan terlalu cepat bisa  menghambat pemulihan ekonomi, bahkan bisa meningkatkan risiko stabilitas sistem keuangan. 

Sebaliknya jika dilakukan terlalu lambat beresiko mendistorsi pemulihan ekonomi. Muncul moral hazard, alokasi sumber daya menjadi tidak efisien, menunda penyesuaian struktural, serta bisa menguras sumber daya fiskal.

Sebagai penyelengara negara, sudah sepatutnya pemerintah memilih waktu tepat untuk kebijakan. Tujuan utama harus mensejahterakan masyarakat. Kenaikan PPN, kenaikan  Pertamax bersamaan kenaikan harga pangan sungguh bisa menguras kantong, utamanya golongan menengah yang mini insentif.  

Bagikan

Berita Terbaru

Potensi Pasar Asuransi EBT Besar, Meski Industri Harus Belajar
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:45 WIB

Potensi Pasar Asuransi EBT Besar, Meski Industri Harus Belajar

Pemerintah menargetkan investasi di sektor energi baru dan terbarukan (EBT) bisa mencapai Rp 1.682 triliun dalam sepuluh tahun ke depan

IHSG Balik ke 8.000, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (10/2)
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Balik ke 8.000, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (10/2)

IHSG menguat signifikan didorong sentimen positif dari Asia dan komoditas. Analis merekomendasikan saham ini untuk potensi cuan besok.

Kelas Menengah Tergerus, Pajak Ikut Tergusur
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:40 WIB

Kelas Menengah Tergerus, Pajak Ikut Tergusur

Jumlah kelas menengah Indonesia menyusut 1,1 juta orang di 2025. Ini sebabkan penerimaan pajak terancam karena daya beli anjlok.

Penghapusan Iuran JKN Bebani Fiskal
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:30 WIB

Penghapusan Iuran JKN Bebani Fiskal

Pemerintah siapkan Perpres hapus iuran JKN PBPU/BP kelas 3. Cari tahu siapa saja yang akan diuntungkan dari kebijakan ini!

Efek Double Downgrade Moody's dan MSCI
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:22 WIB

Efek Double Downgrade Moody's dan MSCI

Penurunan outlook Moody's dan risiko downgrade MSCI harus dilihat sebagai isu kredibilitas tata kelola pasar dan kebijakan ekonomi Indonesia.

Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) Bidik Pertumbuhan Moderat
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:20 WIB

Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) Bidik Pertumbuhan Moderat

Manajemen optimistis seluruh portofolio bisnis MPMX tumbuh pada tahun ini karena industri otomotif yang masih prospektif.

Maju Mundur Tata Niaga Kelapa Bulat
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:10 WIB

Maju Mundur Tata Niaga Kelapa Bulat

Ruang intervensi kebijakan untuk komoditas ini masih belum luas. Hal ini lantaran kelapa belum termasuk dalam kategori barang kebutuhan pokok.

Kemiskinan Indonesia Turun ke 8,25% pada 2025, Tapi Tekanan Biaya Hidup Masih Tinggi
| Senin, 09 Februari 2026 | 17:33 WIB

Kemiskinan Indonesia Turun ke 8,25% pada 2025, Tapi Tekanan Biaya Hidup Masih Tinggi

Secara jumlah, penduduk miskin Indonesia tercatat 23,36 juta orang, menyusut 490 ribu orang dibandingkan Maret 2025.

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?
| Senin, 09 Februari 2026 | 13:00 WIB

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?

Upaya Pemerintah menambah anggaran Rp 36,91 triliun guna mempercepat pembangunan infrastruktur, dianggap bisa menjadi suplemen bagi BUMN Karya.

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?
| Senin, 09 Februari 2026 | 11:00 WIB

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?

Kinerja PT Indosat Tbk (ISAT) ada di jalur pemulihan yang semakin berkelanjutan. Sejak akhir 2025, ISAT mencatat lonjakan signifikan trafik data.

INDEKS BERITA

Terpopuler