Waktu Normalisasi

Sabtu, 02 April 2022 | 09:00 WIB
Waktu Normalisasi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Normalisasi aneka kebijakan nampaknya tengah dilakukan pemerintah, meski ekonomi yang  belum benar-benar pulih dari paparan pandemi. Satu per satu insentif mulai dipangkas, bahkan ada yang dilepas.

Keputusan pemerintah menaikkan pajak pertambahan (PPN) nilai mulai 1 April 2022 ini, salah satunya.  Protes publik tak didengar, pilihannya  kenaikan jalan terus dengan dalih menjalankan UU Harmonisasi Kebijakan Perpajakan. Produk hukum yang dibuat pemerintah dan wakil rakyat di parlemen.

Insentif sektor keuangan juga dikendorkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengurangi batas waktu penyampaian laporan berkala dari sebelumnya keterlambatan boleh  dua bulan menjadi hanya satu bulan. Pun dengan perpanjangan waktu RUPS dari dua bulan jadi sebulan dan masih banyak lagi normalisasi bertahap yang dilakukan OJK.

Normalisasi juga akan dilakukan dalam kebijakan moneter. Mulai tahun depan, Bank Indonesia (BI) tak akan lagi melakukan burden sharing atas pembiayaan fiskal. Insentif fiskal juga mengendur.

Aneka insentif dalam program pemulihan ekonomi nasional dipangkas. Jika tahun 2021, alokasi dana untuk program PEN sebesar Rp 744,77 triliun maka di tahun ini hanya Rp 455,62 triliun.

Normalisasi kebijakan memang tengah banyak dilakukan banyak negara, utamanya negara-negara maju. Banyak yang yakin, ekonomi mulai pulih sehingga normalisasi harus segera dilakukan.

Amerika Serikat, China, Jepang dan negara-negara maju yang mulai melakukannya, meski kini muncul tantangan baru Rusia-Ukraina yang memantik kekhawatiran.

Menyetel kebijakan ekonomi kembali normal memang menjadi pertaruhan. Normalisasi harus dilakukan jika tanda-tanda pemulihan ekonomi firm. Namun, normalisasi kebijakan yang dilakukan terlalu cepat bisa  menghambat pemulihan ekonomi, bahkan bisa meningkatkan risiko stabilitas sistem keuangan. 

Sebaliknya jika dilakukan terlalu lambat beresiko mendistorsi pemulihan ekonomi. Muncul moral hazard, alokasi sumber daya menjadi tidak efisien, menunda penyesuaian struktural, serta bisa menguras sumber daya fiskal.

Sebagai penyelengara negara, sudah sepatutnya pemerintah memilih waktu tepat untuk kebijakan. Tujuan utama harus mensejahterakan masyarakat. Kenaikan PPN, kenaikan  Pertamax bersamaan kenaikan harga pangan sungguh bisa menguras kantong, utamanya golongan menengah yang mini insentif.  

Bagikan

Berita Terbaru

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:00 WIB

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Tekanan musiman masih membayangi gadai emas.                                                           

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif
| Jumat, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif

Saham afiliasi Prajogo Pangestu melemah di awal Januari 2026, Analisis menyebut kondisi ini dalam fase konsolidasi.

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham
| Jumat, 16 Januari 2026 | 09:13 WIB

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham

PT United Tractors Tbk (UNTR) menuntaskan pelaksanaan pembelian kembali saham alias buyback sejak 14 Januari 2026.

Bintang Cahaya Investment Resmi Jadi Pengendali Agro Yasa Lestari (AYLS)
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:56 WIB

Bintang Cahaya Investment Resmi Jadi Pengendali Agro Yasa Lestari (AYLS)

Setelah merampungkan proses akuisisi saham, PT Bintang Cahaya Investment resmi jadi pengendali baru PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS). 

Menguat 1,55% Dalam Sepekan, Laju IHSG Ditopang Harga Komoditas
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:51 WIB

Menguat 1,55% Dalam Sepekan, Laju IHSG Ditopang Harga Komoditas

Dalam sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah mengakumulasi penguatan 1,55%.​ Faktor domestik dan global, jadi sentimen pendorong IHSG.

Rencana Pemangkasan Komisi Aplikasi Bisa Menekan Kinerja GOTO
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:43 WIB

Rencana Pemangkasan Komisi Aplikasi Bisa Menekan Kinerja GOTO

Wacana penurunan komisi tersebut berpotensi menekan kinerja keuangan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Saham Emiten Rokok Bersiap Mengepul Lagi
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham Emiten Rokok Bersiap Mengepul Lagi

Saham-saham emiten rokok diprediksi bangkit pada tahun ini. Kepastian margin usaha akibat kebijakan tarif cukai jadi katalis utama.

INDEKS BERITA