Waktu Normalisasi

Sabtu, 02 April 2022 | 09:00 WIB
Waktu Normalisasi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Normalisasi aneka kebijakan nampaknya tengah dilakukan pemerintah, meski ekonomi yang  belum benar-benar pulih dari paparan pandemi. Satu per satu insentif mulai dipangkas, bahkan ada yang dilepas.

Keputusan pemerintah menaikkan pajak pertambahan (PPN) nilai mulai 1 April 2022 ini, salah satunya.  Protes publik tak didengar, pilihannya  kenaikan jalan terus dengan dalih menjalankan UU Harmonisasi Kebijakan Perpajakan. Produk hukum yang dibuat pemerintah dan wakil rakyat di parlemen.

Insentif sektor keuangan juga dikendorkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengurangi batas waktu penyampaian laporan berkala dari sebelumnya keterlambatan boleh  dua bulan menjadi hanya satu bulan. Pun dengan perpanjangan waktu RUPS dari dua bulan jadi sebulan dan masih banyak lagi normalisasi bertahap yang dilakukan OJK.

Normalisasi juga akan dilakukan dalam kebijakan moneter. Mulai tahun depan, Bank Indonesia (BI) tak akan lagi melakukan burden sharing atas pembiayaan fiskal. Insentif fiskal juga mengendur.

Aneka insentif dalam program pemulihan ekonomi nasional dipangkas. Jika tahun 2021, alokasi dana untuk program PEN sebesar Rp 744,77 triliun maka di tahun ini hanya Rp 455,62 triliun.

Normalisasi kebijakan memang tengah banyak dilakukan banyak negara, utamanya negara-negara maju. Banyak yang yakin, ekonomi mulai pulih sehingga normalisasi harus segera dilakukan.

Amerika Serikat, China, Jepang dan negara-negara maju yang mulai melakukannya, meski kini muncul tantangan baru Rusia-Ukraina yang memantik kekhawatiran.

Menyetel kebijakan ekonomi kembali normal memang menjadi pertaruhan. Normalisasi harus dilakukan jika tanda-tanda pemulihan ekonomi firm. Namun, normalisasi kebijakan yang dilakukan terlalu cepat bisa  menghambat pemulihan ekonomi, bahkan bisa meningkatkan risiko stabilitas sistem keuangan. 

Sebaliknya jika dilakukan terlalu lambat beresiko mendistorsi pemulihan ekonomi. Muncul moral hazard, alokasi sumber daya menjadi tidak efisien, menunda penyesuaian struktural, serta bisa menguras sumber daya fiskal.

Sebagai penyelengara negara, sudah sepatutnya pemerintah memilih waktu tepat untuk kebijakan. Tujuan utama harus mensejahterakan masyarakat. Kenaikan PPN, kenaikan  Pertamax bersamaan kenaikan harga pangan sungguh bisa menguras kantong, utamanya golongan menengah yang mini insentif.  

Bagikan

Berita Terbaru

Izin Tambang Emas Martabe Melayang, Investor Asing Justru Rajin Borong Saham ASII
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:50 WIB

Izin Tambang Emas Martabe Melayang, Investor Asing Justru Rajin Borong Saham ASII

PT Astra International Tbk (ASII) saat ini dipersepsikan sebagai deep value stock oleh investor global.

Profit Taking Bayangi Emiten Prajogo Pangestu, Intip Proyeksi Ambisius BRPT ke Depan
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:29 WIB

Profit Taking Bayangi Emiten Prajogo Pangestu, Intip Proyeksi Ambisius BRPT ke Depan

Pendapatan BRPT diperkirakan tumbuh sebesar 41,4% dan EBITDA sebesar 40,2% selama periode 2024-2029.

Bursa Kripto Kedua Hadir, Apa Dampak Bagi Investor Aset Digital?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:05 WIB

Bursa Kripto Kedua Hadir, Apa Dampak Bagi Investor Aset Digital?

Secara struktur pasar, kehadiran bursa kedua dapat memperkuat kompetisi.  Kedua bursa dapat mendorong transparansi harga.

Indeks Saham Indonesia Terjun Bebas ke Bawah 9.000, Simak Pergerakan IHSG Hari Ini
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:58 WIB

Indeks Saham Indonesia Terjun Bebas ke Bawah 9.000, Simak Pergerakan IHSG Hari Ini

Pelemahan IHSG di tengah bursa global dan nilai tukar rupiah menguat. Pemicunya, aksi jual di sejumlah sektor dan emiten berkapitalisasi besar.

Investor Panik, Duit Asing Kabur Hingga Rp 4 Triliun, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:35 WIB

Investor Panik, Duit Asing Kabur Hingga Rp 4 Triliun, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell asing berawal dari rencana Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk keponakannya, Thomas pmenjadi Deputi Gubernur BI.

Marak Aksi Korporasi, Kenapa Saham RAJA dan RATU Masih Kompak Terkoreksi?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:30 WIB

Marak Aksi Korporasi, Kenapa Saham RAJA dan RATU Masih Kompak Terkoreksi?

Dalam jangka panjang RATU dapat menjadi operator penuh atau memimpin kerja sama dengan mitra berskala besar, baik di dalam maupun luar negeri.

Sinarmas Land Masih Mengandalkan KPR
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:06 WIB

Sinarmas Land Masih Mengandalkan KPR

Transaksi penjualan properti Sinarmas Land masih didominasi kredit pemilikan rumah (KPR), khususnya untuk produk rumah tapak dan ruko.

Perbankan Digital Akan Ekspansif  Kejar Pertumbuhan Kredit
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:55 WIB

Perbankan Digital Akan Ekspansif Kejar Pertumbuhan Kredit

​Bank digital tetap optimistis menatap prospek kredit 2026, meski ketidakpastian global dan persaingan industri masih menjadi tantangan utama.

BINO Amankan Kontrak Bantex Rp 35 Miliar, Berdampak Positif ke Keuangan 2026
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:43 WIB

BINO Amankan Kontrak Bantex Rp 35 Miliar, Berdampak Positif ke Keuangan 2026

Pembayaran sebesar 100% dari nilai invoice, paling lambat 120 hari setelah produk diterima dan disetujui oleh PT Deli Group Indonesia Jakarta,

Pertumbuhan Kredit Konsumer Semakin Melempem
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:35 WIB

Pertumbuhan Kredit Konsumer Semakin Melempem

​Pertumbuhan kredit konsumer kian tertinggal di penghujung 2025, di saat kredit investasi justru melesat dan segmen lain menunjukkan perbaikan.

INDEKS BERITA

Terpopuler