Waktu Normalisasi

Sabtu, 02 April 2022 | 09:00 WIB
Waktu Normalisasi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Normalisasi aneka kebijakan nampaknya tengah dilakukan pemerintah, meski ekonomi yang  belum benar-benar pulih dari paparan pandemi. Satu per satu insentif mulai dipangkas, bahkan ada yang dilepas.

Keputusan pemerintah menaikkan pajak pertambahan (PPN) nilai mulai 1 April 2022 ini, salah satunya.  Protes publik tak didengar, pilihannya  kenaikan jalan terus dengan dalih menjalankan UU Harmonisasi Kebijakan Perpajakan. Produk hukum yang dibuat pemerintah dan wakil rakyat di parlemen.

Insentif sektor keuangan juga dikendorkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengurangi batas waktu penyampaian laporan berkala dari sebelumnya keterlambatan boleh  dua bulan menjadi hanya satu bulan. Pun dengan perpanjangan waktu RUPS dari dua bulan jadi sebulan dan masih banyak lagi normalisasi bertahap yang dilakukan OJK.

Normalisasi juga akan dilakukan dalam kebijakan moneter. Mulai tahun depan, Bank Indonesia (BI) tak akan lagi melakukan burden sharing atas pembiayaan fiskal. Insentif fiskal juga mengendur.

Aneka insentif dalam program pemulihan ekonomi nasional dipangkas. Jika tahun 2021, alokasi dana untuk program PEN sebesar Rp 744,77 triliun maka di tahun ini hanya Rp 455,62 triliun.

Normalisasi kebijakan memang tengah banyak dilakukan banyak negara, utamanya negara-negara maju. Banyak yang yakin, ekonomi mulai pulih sehingga normalisasi harus segera dilakukan.

Amerika Serikat, China, Jepang dan negara-negara maju yang mulai melakukannya, meski kini muncul tantangan baru Rusia-Ukraina yang memantik kekhawatiran.

Menyetel kebijakan ekonomi kembali normal memang menjadi pertaruhan. Normalisasi harus dilakukan jika tanda-tanda pemulihan ekonomi firm. Namun, normalisasi kebijakan yang dilakukan terlalu cepat bisa  menghambat pemulihan ekonomi, bahkan bisa meningkatkan risiko stabilitas sistem keuangan. 

Sebaliknya jika dilakukan terlalu lambat beresiko mendistorsi pemulihan ekonomi. Muncul moral hazard, alokasi sumber daya menjadi tidak efisien, menunda penyesuaian struktural, serta bisa menguras sumber daya fiskal.

Sebagai penyelengara negara, sudah sepatutnya pemerintah memilih waktu tepat untuk kebijakan. Tujuan utama harus mensejahterakan masyarakat. Kenaikan PPN, kenaikan  Pertamax bersamaan kenaikan harga pangan sungguh bisa menguras kantong, utamanya golongan menengah yang mini insentif.  

Bagikan

Berita Terbaru

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:15 WIB

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat

Proyeksi industri otomotif yang cenderung stagnan membuat multifinance mengandalkan inovasi produk, sinergi perbankan, serta diversifikasi.​

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:00 WIB

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri

Proyek hilirisasi bergulir masif di tahun ini. Danantara siap membangun 20 proyek dengan nilai tambah yang tinggi ini. Apa saja, ya?​

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:09 WIB

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%

Sejumlah pekerjaan utama selesai. Termasuk pemasangan struktur utama pabrik, instalasi jaringan perpipaan, serta persiapan koneksi kelistrikan.

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:05 WIB

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik

Pembatasan angkutan barang selama 17 hari saat arus mudik Lebaran digadang-gadang menjadi solusi kemacetan. Namun kebijakan ini punya dampak.

 
Ultrajaya (ULTJ) Siap Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Mendongkrak Penjualan
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02 WIB

Ultrajaya (ULTJ) Siap Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Mendongkrak Penjualan

Emiten produsen makanan dan minuman ini bersiap mendongkrak penjualannya di momentum Ramadan 2026. ​

Memilih Saham Valuasi Murah di Indeks Value30
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:58 WIB

Memilih Saham Valuasi Murah di Indeks Value30

Saham-saham bervaluasi murah yang tergabung dalam indeks IDX Value30, mulai laris manis diburu investor.

Beramal untuk Lingkungan Melalui Deposito ESG
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:50 WIB

Beramal untuk Lingkungan Melalui Deposito ESG

Bank Shinhan Indonesia meluncurkan Deposito ESG, produk simpanan berjangka yang memungkinkan nasabah menyumbang untuk kegiatan lingkungan.

Cuan Terukir Indah di Papan Bunga
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:25 WIB

Cuan Terukir Indah di Papan Bunga

Tak lagi sekadar dekorasi seremonial, papan bunga modern estetik membuka peluang bisnis menjanjikan. 

Harapan Euforia Musiman
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:15 WIB

Harapan Euforia Musiman

BPS mencatat kontribusinya konsisten di atas 50% terhadap Produk Domestik Bruto, sekitar 54% dalam beberapa kuartal terakhir. ​

Ketika Para Investor Berpacu Melawan Laju Inflasi
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:10 WIB

Ketika Para Investor Berpacu Melawan Laju Inflasi

Pertumbuhan inflasi 10 tahun terakhir adalah 32%. Inflasi 10 tahun terakhir cenderung rendah karena pertumbuhan ekonomi juga melambat.

INDEKS BERITA

Terpopuler