KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) resmi menunda kenaikan tarif ojek online menjadi akhir Agustus 2022 ini. Kabar ini menjadi sedikit melegakan, sekaligus memantik kecemasan.
Di satu sisi, penundaan kenaikan tarif ojek online menunda tambahan beban masyarakat. Di sisi lain, ini membikin cemas bisa memacu inflasi lebih tinggi bulan depan lantaran efek gulir naik tarif bersamaan dengan trem kenaikan harga akibat energi serta pangan yang belum reda.
