KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akan menggelar penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement dan penerbitan obligasi wajib konversi (OWK).
Aksi korporasi ini WSBP gelar sebagai salah satu skema penyelesaian utang berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah disahkan (homologasi) pada 28 Juni 2022 lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.