Waskita Karya (WSKT) Buka Suara Terkait Permohonan PKPU Terbaru di Agustus 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) bakal menjalani sidang perdana atas sejumlah permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), pada 5 September mendatang. Hal ini setelah WSKT menerima panggilan sidang pada 28 Agustus yang dikirimkan oleh panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ada tiga perkara yang bakal WSKT jalani pada awal pekan depan. Ketiga berkara itu bernomor 262/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, 263/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, dan 264/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
