Berita

Waskita Karya (WSKT) Buka Suara Terkait Permohonan PKPU Terbaru di Agustus 2023

Jumat, 01 September 2023 | 14:52 WIB
Waskita Karya (WSKT) Buka Suara Terkait Permohonan PKPU Terbaru di Agustus 2023

ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Waskita Karya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) bakal menjalani sidang perdana atas sejumlah permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), pada 5 September mendatang. Hal ini setelah WSKT menerima panggilan sidang pada 28 Agustus yang dikirimkan oleh panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ada tiga perkara yang bakal WSKT jalani pada awal pekan depan. Ketiga berkara itu bernomor 262/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, 263/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, dan 264/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%