Waskita Karya (WSKT) Buka Suara Terkait Permohonan PKPU Terbaru di Agustus 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) bakal menjalani sidang perdana atas sejumlah permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), pada 5 September mendatang. Hal ini setelah WSKT menerima panggilan sidang pada 28 Agustus yang dikirimkan oleh panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ada tiga perkara yang bakal WSKT jalani pada awal pekan depan. Ketiga berkara itu bernomor 262/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, 263/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, dan 264/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.