Waspada Gelombang Kelima Virus Corona, Hong Kong Larang Penerbangan Masuk 8 Negara
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pada Hari Rabu (5/1), Hong Kong mengumumkan larangan dua minggu untuk penerbangan masuk dari delapan negara selama 8-21 Januari 2022 karena khawatir dengan potensi gelombang kelima Virus Corona. Kedelapan negara itu meliputi Australia, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, Inggris dan Amerika Serikat termasuk penerbangan interchange.
Hong Kong juga memperketat pembatasan Covid-19 lokal. Pembatasan terbaru diumumkan ketika otoritas kesehatan menjelajahi Hong Kong untuk mencari kontak pasien Covid-19. Beberapa di antara penjelajahan terjadi di atas kapal Royal Caribbean yang diperintahkan untuk mempersingkat pelayaran dan kembali ke pelabuhan.
