Widodo Makmur Perkasa (WMPP) Tetapkan Harga IPO Rp 160 per Saham

Rabu, 01 Desember 2021 | 04:35 WIB
Widodo Makmur Perkasa (WMPP) Tetapkan Harga IPO Rp 160 per Saham
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Widodo Makmur Perkasa memasang harga penawaran perdana alias initial public offering (IPO) di Rp 160 per saham. Harga ini di kisaran bawah harga penawaran awal, di Rp 160-Rp 220. 

Perusahaan yang akan tercatat dengan kode saham WMPP ini melepas 4,41 miliar saham baru, setara 15,02% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. Dengan begitu, Widodo Makmur Perkasa berpotensi meraih dana IPO Rp 707,04 miliar. 

Induk usaha dari PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) ini akan menggunakan 11,50% dana IPO untuk membiayai pengembangan kerjasama operasi (KSO) export yard, logistik, dan rumah potong hewan di Australia, bersama mitra. 19% dana dialokasikan untuk membiayai pembangunan fasilitas peternakan terintegrasi dan perkebunan jagung di Sumatra, Sulawesi, dan Papua. Lalu, 19% untuk modal entitas usaha dan sisanya 50,50% untuk modal kerja.

Baca Juga: Widodo Makmur Perkasa akan meraup dana IPO Rp 707,04 miliar

Direktur Utama dan pendiri PT Widodo Makmur Perkasa Tumiyana mengatakan, pihaknya melakukan IPO demi merealisasikan rencana pertumbuhan jangka panjang. Menurut dia, lima lini bisnis yang saling terintegrasi serta penerapan model bisnis hijau berkelanjutan jadi daya tarik utama WMPP.

Mulai Selasa (30/11) sampai Kamis (2/12), WMPP mulai memasuki masa penawaran umum. Dalam IPO, perusahaan ini dibantu PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Surya Fajar Sekuritas, dan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, sebagai penjamin pelaksana emisi efek. Penjamin emisi efek terdiri dari PT Samuel Sekuritas Indonesia, PT Valbury Sekuritas Indonesia, dan PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk. Rencananya WMPP listing 6 Desember 2021.

Baca Juga: Harga Saham Mitratel (MTEL) Akhirnya Rebound, Sempat Berada di Atas Harga IPO

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler