Berita

Wisata Halal dan Wisata Kesehatan bakal Diatur

Rabu, 14 Desember 2022 | 07:25 WIB
Wisata Halal dan Wisata Kesehatan bakal Diatur

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan dan ditargetkan selesai tahun depan. Beberapa poin penting yang diatur dalam calon beleid tersebut, yakni tentang pariwisata halal dan pariwisata kesehatan.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) Vinsensius Jemadu mengatakan, potensi wisata halal dan kesehatan di Indonesia sangat basar. Sehingga, perlu diatur dalam regulasi agar tercipta ekosistem wisata halal yang baik.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.157,23
0.24%
-17,30
LQ45
924,65
0.72%
-6,71
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%