Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan dan ditargetkan selesai tahun depan. Beberapa poin penting yang diatur dalam calon beleid tersebut, yakni tentang pariwisata halal dan pariwisata kesehatan.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) Vinsensius Jemadu mengatakan, potensi wisata halal dan kesehatan di Indonesia sangat basar. Sehingga, perlu diatur dalam regulasi agar tercipta ekosistem wisata halal yang baik.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.