WSKT Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan akan mendiskon tarif jalan tol yang tersebar di Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Adapun jumlah maksimal potongan harga yang diberikan maksimal 20%. Keputusan ini berdasarkan Surat Menteri Pekerjaan Umum No. BM 0702-Mn/1115 tanggal 28 November 2025 .
Menyambut periode libur Nataru, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melalui anak usaha PT Waskita Toll Road siap menjalankan ketentuan pemerintah di sejumlah ruas tol yang dikelola. VP Corporate Secretary PT Waskita Toll Road, Buyung I. Lukman mengatakan, ruas tol di Jawa Tengah yang akan mendiskon tarif yakni tol Pemalang-Batang.
