Berita Bisnis

WSKT Merestrukturisasi Utang Senilai Rp 19,3 Triliun

Sabtu, 17 Juli 2021 | 05:35 WIB
WSKT Merestrukturisasi Utang Senilai Rp 19,3 Triliun

Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengubah profil utang. Emiten pelat merah ini baru saja menandatangani perjanjian restrukturisasi utang bersama sejumlah kreditur.

Setidaknya ada lima kreditur yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Kelima kreditur tersebut adalah Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru