Berita *Global

Yellen Mendesak Uni Eropa untuk Meneken Kesepakatan Pajak Minimal Perusahaan Global

Senin, 12 Juli 2021 | 19:59 WIB
Yellen Mendesak Uni Eropa untuk Meneken Kesepakatan Pajak Minimal Perusahaan Global

ILUSTRASI. Janet Yellen juga meminta Uni Eropa mempertahankan dukungan fiskal hingga 2022 dalam menghadapi Covid-19. REUTERS/Carlos Barria TPX IMAGES OF THE DAY

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - BRUSEL. Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen mendesak negara-negara Uni Eropa untuk menandatangani kesepakatan global mengenai perubahan perpajakan perusahaan. Pada Senin (12/7), Yellen juga meminta agar Uni Eropa mempertahankan dukungan fiskal hingga 2022 dan mempertimbangkan lebih banyak pengeluaran dalam menghadapi ketidakpastian Covid-19.

Yellen menyatakan perlunya sumber pendapatan berkelanjutan yang tidak bergantung pada pajak upah pekerja. Sebab, pemungutan pajak upah pekerja memperburuk kesenjangan ekonomi. Padahal ada komitmen bersama untuk mengurangi kesenjangan tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru