Yellen Mendesak Uni Eropa untuk Meneken Kesepakatan Pajak Minimal Perusahaan Global
KONTAN.CO.ID - BRUSEL. Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen mendesak negara-negara Uni Eropa untuk menandatangani kesepakatan global mengenai perubahan perpajakan perusahaan. Pada Senin (12/7), Yellen juga meminta agar Uni Eropa mempertahankan dukungan fiskal hingga 2022 dan mempertimbangkan lebih banyak pengeluaran dalam menghadapi ketidakpastian Covid-19.
Yellen menyatakan perlunya sumber pendapatan berkelanjutan yang tidak bergantung pada pajak upah pekerja. Sebab, pemungutan pajak upah pekerja memperburuk kesenjangan ekonomi. Padahal ada komitmen bersama untuk mengurangi kesenjangan tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.