Yellen Mendesak Uni Eropa untuk Meneken Kesepakatan Pajak Minimal Perusahaan Global
KONTAN.CO.ID - BRUSEL. Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen mendesak negara-negara Uni Eropa untuk menandatangani kesepakatan global mengenai perubahan perpajakan perusahaan. Pada Senin (12/7), Yellen juga meminta agar Uni Eropa mempertahankan dukungan fiskal hingga 2022 dan mempertimbangkan lebih banyak pengeluaran dalam menghadapi ketidakpastian Covid-19.
Yellen menyatakan perlunya sumber pendapatan berkelanjutan yang tidak bergantung pada pajak upah pekerja. Sebab, pemungutan pajak upah pekerja memperburuk kesenjangan ekonomi. Padahal ada komitmen bersama untuk mengurangi kesenjangan tersebut.
