Zona Merah Covid Menurun, Daerah Tak Boleh Merasa Aman Berada di Zona Oranye
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan pandemi virus corona alias Covid-19 mulai membaik. Namun, di beberapa daerah, penanganan Covid-19 masih mengalami pemburukan.
Jumlah daerah yang masuk ke zona merah atau berisiko tinggi menurun. Namun, jumlah daerah dengan zona oranye atau risiko sedang bertambah.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 7 Februari 2021, jumlah kabupaten/kota yang masuk ke zona merah berkurang menjadi 43 daerah. Pada pekan sebelumnya, jumlah daerah yang berada di zona merah sebanyak 63 kabupaten/kota.
Baca Juga: Ada Potensi Tambahan Pendapatan Negara Rp 1,62 Triliun dari Relaksasi PPnBM Kendaraan
Sementara itu, jumlah daerah yang berada di zona oranye bertambah menjadi 346 kabupaten/kota. Di pekan sebelumnya, zona oranye ditempati oleh 322 kabupaten/kota.
Kabar baiknya, sebagian penambahan zona oranye disebabkan oleh berpindahnya sebanyak 38 kabupaten/kota dari zona merah ke zona oranye. Pada saat bersamaan, ada 27 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona kuning atau risiko rendah.
Sayangnya, sebanyak 31 kabupaten/kota justru berpindah dari zona kuning atau risiko rendah ke zona oranye. Yang lebih mengkhawatirkan, sebanyak 18 kabupaten/kota berpindah dari zona oranye ke zona merah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, zona oranye bukanlah zona yang aman. Sedikit saja lengah, daerah yang berada di zona oranye akan berpindah ke zona yang lebih berisiko tinggi, yakni zona merah.
Baca Juga: Selain Tiktok Cash, Ini Dua Aplikasi Ilegal Lain yang Dilarang Satgas Investasi
"Ini harus dihindari. Mohon agar target perpindahan zonasi tidak hanya fokus pada zona merah, tapi juga zona oranye. Sehingga dominasi zona risiko dapat menjadi zona kuning dan zona hijau," kata WIku di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/2) yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Selain penanganan pandemi Covid, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan juga mengalami peningkatan.
Tingkat kepatuhan protokol kesehatan meningkat >>>
Berdasarkan data Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan Tingkat Nasional per 7 Februari 2021, jumlah daerah dengan tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 60% sebesar 17,37% dari 403 kabupaten/kota yang dipantau.
Daerah dengan tingkat kepatuhan memakai masker antara 61%-85% sebanyak 21,34%. Sementara sebanyak 31,75% kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker 76%-90% dan sebanyak 29,53% daerah memiliki tingkat kepatuhan lebih dari 90%.
Kepatuhan masyarakat dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan tercatat lebih baik. Daerah dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 60% pekan ini hanya sebanyak 13,65%.
Sebanyak 20,6% daerah memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak 61%-75%. Sementara daerah dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak 76%-90% dan di atas 90% masing-masing sebanyak 36,72% dan 29,03%.
Wiku mengatakan, pencegahan laju penularan Covid-19 sangat ditentukan upaya langsung dan tidak langsung. Yang dimaksud upaya langsung adalah protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Baca Juga: Review Tahun Tikus Logam, Ini Sektor Saham yang Meleset dari Ramalan Fengshui
"Upaya langsung dengan 3M akan memiliki dampak lebih cepat memperlambat laju penularan karena upaya tersebut bentuk pencegahan agar seseorang tidak tertular," kata Wiku.
Sementara upaya tidak langsung adalah melalui 3T (testing, tracing, dan treatment). Upaya tidak langsung melalui 3T ini membutuhkan waktu lebih lama untuk melihat dampaknya dalam memperlambat laju penularan Covid-19. Sebab, upaya 3T merupakan bentuk penanganan setelah seseorang tertular.
Selanjutnya: Perusahaan yang Dipimpin Keponakan Menhan Prabowo Ini, Mengekspor 3.299 Ton Timah
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun