Ada Potensi Tambahan Pendapatan Negara Rp 1,62 Triliun dari Relaksasi PPnBM Kendaraan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mendorong industri otomotif, pemerintah berencana membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor mulai Maret 2021. Lewat kebijakan itu, Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian justru memperkirakan akan ada tambahan penerimaan negara sebesar Rp 1,62 triliun.
Sementara berdasarkan penghitungan Kementerian Perindustrian, produksi industri otomotif bakal meningkat hingga 81.752 unit. Estimasi penambahan keluaran industri otomotif juga diperkirakan akan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.