Ada Potensi Tambahan Pendapatan Negara Rp 1,62 Triliun dari Relaksasi PPnBM Kendaraan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mendorong industri otomotif, pemerintah berencana membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor mulai Maret 2021. Lewat kebijakan itu, Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian justru memperkirakan akan ada tambahan penerimaan negara sebesar Rp 1,62 triliun.
Sementara berdasarkan penghitungan Kementerian Perindustrian, produksi industri otomotif bakal meningkat hingga 81.752 unit. Estimasi penambahan keluaran industri otomotif juga diperkirakan akan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.
