ILUSTRASI. Karyawan?PGN meninjau utilisasi gas yang digunakan pada sebuah industri.
Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kadin Indonesia mengklaim PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) belum mengimplementasikan harga gas US$ 6 per mmbtu sepenuhnya kepada pelaku industri di Jawa Timur.
Wakil Komite Tetap Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia, Achmad Widjaja bercerita, sejumlah pelaku usaha khususnya di wilayah Jawa Timur mengeluh belum menerima manfaat penyesuaian harga gas.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.