Berita *Regulasi

Tak Taat, Pemerintah Segera Cabut Izin Sejumlah Produsen Nikel

Kamis, 17 Desember 2020 | 07:04 WIB
Tak Taat, Pemerintah Segera Cabut Izin Sejumlah Produsen Nikel

ILUSTRASI. FILE PHOTO: A worker displays nickel ore in a ferronickel smelter owned by state miner Aneka Tambang Tbk at Pomala district, Indonesia, March 30, 2011. REUTERS/Yusuf Ahmad/File Photo

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik harga patokan mineral (HPM) khususnya nikel masih terus bergulir.

Kabar terakhir, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada produsen dan pemasok nikel yang belum menerapkan aturan HPM di pasar

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru