Berita *Regulasi

Apes! Izin Enam Perusahaan Tambang Besar Terkatung-Katung

Sabtu, 14 September 2019 | 06:53 WIB
Apes! Izin Enam Perusahaan Tambang Besar Terkatung-Katung

ILUSTRASI. Pertambangan batubara Kaltim Prima Coal, anak usaha BUMI

Reporter: Ika Puspitasari, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib investasi pertambangan, terutama bagi pemegang kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) bak digantung. Setidaknya enam pemegang izin PKP2B yang kontraknya akan berakhir, tapi hingga kini belum mendapatkan kepastian kelanjutan izin usahanya dari pemerintah.

Pangkal persoalannya berawal dari tertundanya revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Pemerintah masih menuntaskan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan disodorkan ke DPR.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru