BEI Minta Bank Permata (BNLI) Jelaskan Kredit Proyek Fiktif Pertamina Rp 1,2 Triliun
Jumat, 14 Agustus 2020 | 10:14 WIB
ILUSTRASI. Perkuat Pemodalan---- Petugas menghitung uang di kantor layanan bank Permata Jakarta, Senin (6/3). Bank Permata di tahun 2016 telah melakukan rights issue dengan total Rp 5,5 triliun. Sehingga, ditambah dengan rights issue tambahan Rp 3 triliun di tahun 2
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta klarifikasi kepada Manajemen PT Bank Permata Tbk (BNLI) terkait pemberitaan KONTAN.CO.ID berjudul "Mantan Direksi Bank Permata Tersandung Kredit Proyek Fiktif Pertamina Rp 1,2 Triliun".
Permintaan BEI tersebut disampaikan melalui surat bernomor S-04623/BEI.PP1/08-2020 tanggal 11 Agustus 2020. Tidak berselang lama, manajemen Bank Permata menjawab pertanyaan otoritas bursa tersebut. Surat tersebut disampaikan oleh Katharine Grace, Sekretaris Perusahaan PT Bank Permata Tbk.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.