KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib dua izin pertambangan milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM, anggota indeks Kompas100) menggantung.
Sebelumnya, ANTM memenangi lelang dua blok tambang, yakni Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Bahodopi Utara dan WIUPK Matarape. Lantaran statusnya mengambang, ANTM belum bisa mengolah kedua blok tambang nikel tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.