Harga Minyak Naik, Namun Pasokan Rig Terbatas, Ini yang Sebenarnya Terjadi
Jumat, 12 Agustus 2022 | 05:28 WIB
Reporter: Filemon Agung, Muhammad Julian
| Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah mendorong sektor hulu migas terganjal persoalan pengadaan rig untuk pengeboran. Saat ini, ketersediaan rig di dalam negeri terbatas.
Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Julius Wiratno mengungkapkan, pengadaan rig kini menjadi rebutan banyak negara. Di sisi lain, spesifikasi yang tersedia saat ini dinilai belum memenuhi kebutuhan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.