KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Jaksa Agung Washington, D.C Karl Racine menggugat Google pada Hari Senin (24/1). Gugatan menyebutkan adanya praktik pelacakan lokasi menipu yang menyerang privasi pengguna.
Tiga jaksa agung negara bagian lain juga berencana mengajukan tuntutan hukum. Langkah mereka juga sebagai bagian dari upaya bipartisan untuk meminta pertanggungjawaban Google atas privasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.