KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan terkait permasalahan di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyangkut novasi (pembaruan utang) pemberian kredit BTN ke beberapa debitur.
Dalam dokumen yang diterima KONTAN, Jumat (23/8), permasalahan hukum yang melibatkan BTN tersebut terkait proses novasi dua debitur di Semarang dan Sidoarjo.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.