Berita Market

Krena Graha (KREN) Fokus pada Bisnis Teknologi Digital

Jumat, 30 Juli 2021 | 05:50 WIB
Krena Graha (KREN) Fokus pada Bisnis Teknologi Digital

Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) memastikan pencabutan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) tidak mengganggu bisnis perusahaan. Perusahaan yang dulu fokus sebagai perantara perdagangan efek ini sudah sejak lama fokus pada bisnis teknologi digital.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal I-2021, segmen teknologi dan digital mendominasi pendapatan perusahaan. Segmen yang fokus pada bisnis agregator produk digital, produk digital, iklan cloud digital dan software service ini jika ditotal mencapai Rp 3,29 triliun, naik 11,76% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, Rp 2,94 triliun.

Sedang pendapatan perantara perdagangan efek perusahaan hanya Rp 160,5 juta. "Jadi sifatnya tidak materil," ujar Direktur Utama KREN Michael Steven, Kamis (29/7).

Bisnis perantara perdagangan efek masuk dalam segmen pendapatan keuangan dan investasi. Pada segmen ini, KREN mencatat kerugian sebesar Rp 13,46 miliar, turun 94,43% secara tahunan.

Sehingga, pendapatan konsolidasi KREN tiga bulan pertama tahun ini sebesar Rp 3,27 triliun. Pendapatan ini naik 21,25% secara tahunan dari sebelumnya Rp 2,7 triliun.

Akhir 2015 menjadi fase awal KREN melakukan transformasi bisnis. Sejak saat itu, bisnis perantara perdagangan efek terus mengecil. Medio 2017,  sebesar 50% pendapatan KREN berasal dari bisnis teknologi digital. Pada 2018, porsinya bahkan melesat jadi sekitar 90%.

Mempertimbangkan perkembangan itu, KREN menargetkan pendapatan sekitar Rp 13 triliun, naik 15,04% dibanding realisasi tahun lalu. Sejumlah strategi disiapkan untuk mengejar target ini, salah satunya dengan terus menambah jaringan distribusi digital.

Mengingatkan saja, awal pekan ini beredar surat yang minta nasabah Kresna Sekuritas memindahkan seluruh asetnya ke AB lain. Permintaan ini menyusul dicabutnya SPAB. "Ini perintah dari otoritas, kami taati," ujar Octavianus Budiyanto, Direktur Utama Krensa Sekuritas kepada KONTAN belum lama ini.

Pencabutan SPAB terkait perintah penghentian sementara operasional Kresna Sekuritas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Oktober tahun lalu. Perintah ini didasari sejumlah temuan OJK, diantaranya soal fungsi pemasaran yang tidak memadai. OJK juga menemukan ada transaksi tanpa instruksi dari nasabah.

 

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler