Berita Bisnis

Lolos dari My Indo Airlines, Garuda Indonesia (GIAA) Kini Hadapi PKPU Lainnya

Jumat, 22 Oktober 2021 | 14:37 WIB
Lolos dari My Indo Airlines, Garuda Indonesia (GIAA) Kini Hadapi PKPU Lainnya

ILUSTRASI. Layanan kargo maskapai Garuda Indonesia?di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru saja lolos dari jerat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan PT PT My Indo Airlines, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) harus menghadapi permohonan PKPU lainnya. PKPU tersebut didaftarkan oleh PT Mitra Buana Koorporindo atau dahulu bernama PT Mitra Buana Komputindo.

Mitra Buana Koorporindo mendaftarkan permohonan PKPU atas Garuda Indonesia pada hari ini, Jumat (22/10). Padahal, Kamis (21/10) atau sehari sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru saja menetapkan menolak permohonan PKPU atas Garuda Indonesia yang diajukan oleh PT My Indo Airlines.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru