Berita Market

Meski Banyak Tantangannya, Saham Perbankan Tetap Jadi Idola.

Selasa, 07 April 2020 | 06:00 WIB
Meski Banyak Tantangannya, Saham Perbankan Tetap Jadi Idola.

ILUSTRASI. Analis menyarankan investor mulai mencicil beli saham perbankan.

Reporter: Ika Puspitasari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran atawa relaksasi bagi debitur kredit usaha mikro dan usaha kecil (UMKM). Debitur bank atau multifinance dengan kredit di bawah Rp 10 miliar bisa mendapat keringanan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga.

Aturan tersebut termaktub dalam POJK No.11/ POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical atas pelambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona atau Covid-19.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru